LAMPUNG TENGAH

Dugaan Korupsi BOS, Komisi IV DPRD Lamteng Akan Panggil Disdikbud dan Kepsek

Cakralampung.Com – Terkait masalah adanya dugaan korupsi dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) di SDN 05 Buminabung Ilir, Kecamatan Buminabung, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), membuat DPRD Lamteng bergerak.

Karena itu, melalui Komisi IV DPRD Lamteng akan memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) kabupaten setempat, serta Kepsek dari sekolah tersebut.

“Tindakan ini sangat memalukan dan merusak dunia pendidikan. Karena itu kita akan mengecek kebenarannya. Kita akan panggil disdikbud dan kepseknya,” Kata Ikade Asian Nafiri, Anggota Komisi IV DPRD Lamteng saat dikonfirmasi Cakra Lampung, Rabu (11 Mei 2022).

Menurutnya, Komisi IV yang membidangi masalah pendidikan ini sangat berterimakasih kepada media, yang telah ikut membantu mengawasi anggaran negara, khususnya di dunia pendidikan.

Karena itu juga, dirinya menegaskan bahwa pihak Komisi IV juga akan turun ke sekolah ini, guna mengecek kasus dugaan korupsi dana BOS tersebut.

“Iya dong, kita akan turun. Jangan sampai dana negara ini digunakan yang tidak tepat, ” Tegas anggota dewan dari Partai PDI Perjuangan ini.

Diberitakan sebelumnya bahwa Kepala sekolah (Kepsek) SDN 05 Buminabung Ilir, Kecamatan Buminabung, Lampung Tengah (Lamteng), diduga melakukan mark-up (penggelembungan) dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada tahun anggaran 2021 tahap I.

Berdasarkan hasil tim investigasi media Cakra Lampung, dugaan mark-up dana BOS ini terjadi pada pembangun sekolah. Dimana dana yang dikucurkan untuk pembangunan/perbaikan sekolah tersebut pada tahap 1 tahun 2021 ini mencapai Rpx4.xxx.500.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun Cakra Lampung, dana tersebut dibelanjakan untuk keperluan berbagai bahan bangunan dan fasilitas gedung sekolah. Dan berdasarkan data, ada dua kwitansi yang digunakan. Dengan jumlah yang berbeda. Yakni kwitansi pertama nilai belanja Rpx.3xx.000,- dan kwitansi kedua berjumlah Rpx.x60.000,- Sehingga total dana adalah Rpx.3xx.000.

Sementara yang diduga di-SIPLAH (sistem informasi belanja sekolah) oleh Kepsek ini diduga membengkak atau diduga di-mark-up menjadi Rp1x.2xx.500. Atau ada dugaan mark-up dana ini mencapai lebih dari Rpx0 juta rupiah.

Toko tempat pembelian barang sendiri adalah Toko Yurikho yang berada di desa atau kecamatan lokasi sekolah ini berada.

Namun anehnya, justru SIPLAH yang digunakan di luar dari kecamatan yang berada di sekolah tersebut yakni Kecamatan Rumbia, Toko Ladang. Padahal kecamatan dimana sekolah ini berada adalah Kecamatan Buminabung.

Artinya, toko tempat pembelian barang ini berbeda dengan toko SIPLAH tersebut.

Sedangkan untuk barang-barang bangunan itu sendiri diambil oleh Edi, salah seorang penjaga sekolah dari Toko Yurikho. Namun saat dikonfirmasi Edi membantahnya.

“Tidak saya tidak pernah mengambil barang (barang bangunan dan fasilitas sekolah, red) di toko itu (Toko Yurikho, red),” bantah Edi kepada Cakra Lampung (23/04).

Berbeda pengakuan dari pemilik Toko Yurikho Tri. Dimana dia mengakui dan membenarkan jika SDN 05 Buminabung Ilir, Kecamatan Buminabung ini membeli di toko.

“iya mas, yang mengambil barangnya Pak Edi (penjaga sekolah yang dimaksud, red),” tegas Tri kepada Cakra Lampung (23/04).

Terpisah, Darma, pengelola SIPLAH dari Toko Ladang membenarkan jika Kepsek Sumiati menggunakan SIPLAH tersebut.

ya mas pake SIPLAH sini (Toko Ladang, red) sejak 2021. Dan hanya sekolah dia (SDN 05 Buminabung Ilir, Kecamatan Buminabung, red) saja. Ya cuma satu itu saja,” kata Darma kepada Cakra Lampung.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Kepsek SDN 05 Buminabung Ilir, Kecamatan Buminabung Sumiati, S.Pd., membenarkan jika dirinya men-SIPLAH-kan barang bangunan dan fasilitas sekolah itu di Toko Ladang, Kecamatan Rumbia.

“Ya benar kalau saya (SDN 05 Buminabung Ilir, Kecamatan Buminabung, red) menyiplahkan di Toko Ladang (di Kecamatan Rumbia, red),” kata Sumiati, saat dikonfirmasi Cakra Lampung (23/04).

Diketahui juga, berdasarkan data yang diperoleh Cakra Lampung, diduga Kepsek ini sudah meng-upload data penggunaan anggaran untuk Tahap I ini ke website bos.kemendikbud.go.id
Diantaranya barang yang diduga di-upload tersebut adalah : untuk pegawai Rpx2.xx0.000,- Bangunan Rpx4.xx5.500,- ATK Rpx.6xx.000, Naskah soal Rpx.xx1.000,- Koran Rpx.6xx.000,- dan Leptop Rpx.3xx.xx0.

Sehingga total anggaran Tahap I yang diduga digunakan menggunakan dana BOS mencapai Rpx7.xxx.xxx.

Terkait adanya dugaan mark-up, Sumiati tidak bisa menerangkan secara detail karena datanya ada di SPJ.

“kalau datanya yang lain itu ada di SPj,” pungkas Sumiati. (tim)

 

Disdikbud Lamteng Buta dan Tuli

DINAS Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Tengah (Lamteng), belum ada tindakan apapun terkait adanya dugaan korupsi Kepsek di SDN 05 Buminabung Ilir, Kecamatan Buminabung, Lamteng.

“Sekolah mana dan nama kepala sekolahnya siapa. Saya baru dengar masalah ini, ” Kata Sekretaris Disdikbud Yos Devere saat dikonfirmasi Cakra Lampung, Rabu (11 Mei 2022).

Disdikbud Lamteng ini seperti “buta tuli” karena belum melakukan apapun. Dengan alasan belum mengetahui masalah ini.

Padahal masalah ini sudah menyebar sejak kasus ini mencuat sebelum hari Raya Idul Fitri. Terasa aneh jika disdikbud tidak tahu dari persoalan yang mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Lamteng.

Saat didesak apa tindakan dari dinas yang menaungi dunia pendidikan di kabupaten yang ber-tagline Lamteng Berjaya ini, Sekretaris Disdikbud Lamteng ini hanya akan berkoordinasi dengan kabiddikdas.

“Saya koordinasi dulu ya sama kabid saya, ” Katanya singkat.

Terkait masalah ini juga membuat berang Komisi IV. “Dana di dunia pendidikan ini sangat besar. Jadi kalau peruntukannya disalahgunakan kita akan tindak sesuai ranah kita sebagai pengawas anggaran juga, ” Pungkas Anggota DPRD Lamteng Komisi IV Ikade Asian Nafiri. (din/asf)

What's your reaction?

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.