Cakralampung.com -Setelah DPP Partai Demokrat memastikan akan memberikan pendampingan serta bantuan hukum kepada pasangan calon Bupati Aries Sandi-Supriyanto dalam menghadapi gugatan yang dilayangkan Nanda Indira – Antonius ke Mahkamah Konstitusi (MK) soal keabsahan ijazah.
Terbaru, Tim Badan Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia (Bakumham) DPP Partai Golkar juga turut memberikan pendampingan hukum.
Ketua Tim Bakumham DPP Partai Golkar Muhamad Sattu Pali, menegaskan pihaknya akan memberikan pembelaan hukum secara maksimal kepada pasangan Aries Sandi-Supriyanto. Ia menyatakan bahwa tim hukum Golkar siap bekerja habis-habisan untuk mengamankan kemenangan yang sudah diraih.
“Kami, Tim Badan Hukum dan Hak Asasi Manusia (Bakumham) DPP Partai Golkar, akan membela secara penuh calon Bupati Aries Sandi-Supriyanto dalam menghadapi gugatan di Mahkamah Konstitusi,” ujar Sattu Pali saat dihubungi pada Selasa (17/12).
Menurutnya, Aries Sandi bukan sosok baru dalam kancah politik, ia pernah menjabat sebagai Bupati Pesawaran periode 2010-2015. Selain itu, Aries Sandi juga pernah maju sebagai calon anggota legislatif untuk DPR RI dan DPRD pada Pemilu sebumnya.
Ia menilai, rekam jejak tersebut membuktikan bahwa keabsahan ijazah Aries Sandi sudah melalui berbagai proses verifikasi resmi dan legal.
“Aries Sandi sudah melalui semua tahapan administratif sejak lama. Beliau pernah menjadi kepala daerah, dan tidak mungkin seseorang bisa menduduki posisi tersebut tanpa verifikasi dokumen yang sah,” tambahnya.
Namun, pihaknya tetap menghormati gugatan yang dilayangkan dan Bakumham Golkar akan siap menghadapi proses tersebut dengan bukti-bukti yang valid.
“Meski begitu, tetap kita hormati gugatan yang dilayangkan ke MK. Kita sudah mengumpulkan bukti-bukti kuat yang diperlukan untuk melawan tuduhan terkait keabsahan ijazah yang diajukan pihak lawan ke MK dan kita optimis menang,” pungkasnya. (*)