LAMPUNG UTARA

Polres Lampung Utara Dibantu Polda Lampung dan TNI Amanan Eksekusi Lahan Kosong

Cakra Lampung, Lampung Utara — Polres Lampung Utara dibantu Polda Lampung, Pom TNI AD dan Pom TNI AL berserta Pengadilan Negeri (PN) melaksanakan pengamanan eksekusi lahan kosong yang berada Kecamatan Bunga Mayang oleh PN setempat, Rabu (6/3).

Pelaksanaan pengamanan eksekusi lahan tersebut berdasarkan Delegasi Perkara Perdata No.2/Pdt.Eks/2017/PN/Bbu antara PT. Bumi Madu Mandiri (pemohon eksekusi) dengan PT. Perkebunan Nusantara VII (termohon eksekusi).

“Pelaksanaan pengamanan pendampingan eksekusi lahan kosong di areal 461 Desa Negara Tulang Bawang, Desa Sukadana Udik dan Desa Tanah Abang Kecamatan. Bunga Mayang ini berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Kotabumi ,” jelas Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna.

Perwira polisi dengan Dua melati di pundak ini mengatakan, kegiatan pengamanan eksekusi lahan oleh pihak PN Kotabumi, Lampung Utara ini dilakukan sesuai dengan petunjuk pihak terkait dengan melakukan pendampingan.

“Pendampingan pengamanan ini sebagai wujud Kepolisian dan TNI dalam menjaga situasi keamanan sehingga proses eksekusi yang dilakukan pihak pengadilan Negeri Kotabumi tersebut bisa berjalan aman dan kondusif,” kata AKBP Teddy.

Sebelum pelaksanaan pengamanan eksekusi, Polres Lampung Utara lebih dahulu melaksanakan persiapan dan pemeriksaan pasukan. Dalam apel kesiapan tersebut

AKBP Teddy juga mengingatkan kepada seluruh personel agar siap siaga dan humanis selama pelaksanaan eksekusi berlangsung.

“Lakukan pengamanan sesuai SOP yang ada dan lakukan upaya hukum yang tegas terhadap pihak-pihak yang mencoba menghalangi kegiatan eksekusi,” tegasnya.

Sebelumnya Ratusan anggota Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (SPPN) VII menggelar aksi damai di halaman kantor Pengadilan Negeri Kotabumi, Lampung Pada Senin (5/3/)

Dalam Ratusan Massa itu menuntut Pengadilan Negeri (PN) Kotabumi untuk membatalkan rencana kegiatan konstatering (pengukuran pencocokan), sita, dan eksekusi atas aset lahan milik PTPN VII seluas 439,42 Hektar di areal 461 tepatnya lahan yang beradadi wilayah administrasi Kecamatan Bunga Mayang. (San)

What's your reaction?

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.