LAMPUNG UTARA

Rapat PWI Lampura, Ingatkan Kembali Anggotanya Pondasi Dalam Membuat Berita.

Cakralampung.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung Utara ( Lampura) menggelar kegiatan rapat evaluasi dan orientasi jurnalistik.

Kegiatan yang diselenggarakan di Balai Wartawan Effedi Yusuf, Kotabumi, Selasa 14 Oktober 2025, pukul 09.00 WIB, itu bertujuan untuk penekanan utama diberikan pada pentingnya anggota PWI untuk selalu mengedepankan etika dan profesionalisme jurnalistik dalam menjalankan tugas, terutama di tengah situasi terkini.

Misalnya : derasnya arus informasi digital, atau dinamika sosial politik.

Sekretaris PWI Lampura, Lutfansyah menegaskan bahwa wartawan PWI memiliki tanggung jawab moral yang besar.

“Menjadi wartawan PWI bukan sekadar menyandang identitas, tapi juga membawa tanggung jawab moral. Wartawan harus berintegritas, bukan sekadar pemburu sensasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ia menekankan bahwa Kode Etik Jurnalistik (KEJ) adalah fondasi yang tidak bisa ditawar dalam menghasilkan produk jurnalistik yang berkualitas dan berbobot.

Dijelaskannya, diskusi dalam rapat juga menyoroti tantangan di era digital, di mana penyebaran hoaks dan informasi yang tidak terverifikasi semakin marak.

“Oleh karena itu, anggota diingatkan untuk selalu melakukan verifikasi data, menghindari narasi provokatif, dan menjunjung tinggi UU Pers No. 40 Tahun 1999 selain KEJ. Etika dan moralitas dianggap sebagai modal kepercayaan yang dimiliki wartawan,”jelasnya.

Ditambahkannya, menyandang profesi sebagai wartawan tentu harus bisa membuat berita yang berpondasikan KEJ.

Rapat diakhiri dengan seruan agar seluruh anggota PWI kembali menghayati peran pers sebagai pilar demokrasi yang harus mampu menyajikan informasi yang benar, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Diharapkan, dengan penguatan etika ini, anggota PWI dapat terus menjaga marwah organisasi dan profesi wartawan, serta melawan berita bohong di ruang publik,”tukas Avan (Yog)

What's your reaction?

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.