NEWS

Sekda Marindo Buka Sosialisasi SPT Pajak Penghasilan

Cakralampung. Com – Sekretaris Daerah (sekda) Provinsi Lampung Marindo Kurniawan membuka Sosialisasi Penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2025 melalui sistem Coretax DJP, di Gedung Pusiban, Kantor Gubernur Lampung, Bandar Lampung, Rabu (25/2/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung sebagai bagian dari upaya mendukung modernisasi layanan perpajakan berbasis digital.

Sekda Marindo menegaskan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Lampung untuk segera mengaktifkan akun Coretax, memastikan bukti potong pajak telah tersedia, serta menyampaikan SPT Tahunan secara benar, lengkap, dan tepat waktu paling lambat 28 Februari 2026.

“Kepatuhan dalam pelaporan pajak merupakan bentuk tanggung jawab dan keteladanan ASN, sekaligus mendukung pembiayaan pembangunan daerah dan nasional, ” katanya.

Melalui kegiatan ini, Pemprov Lampung bersama DJP juga menyediakan pendampingan langsung bagi ASN guna memastikan proses aktivasi akun dan pelaporan SPT berjalan lancar, sehingga tercipta sistem perpajakan yang lebih transparan, akuntabel, dan modern. (*)

What's your reaction?

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.