LAMPUNG UTARA

Oknum Kepala Ruangan Di RSUD Ryacudu Kotabumi Diduga Gelapkan Alkes

Lampung Utara – Oknum salah satu kepala ruangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ryacudu Kotabumi, bersinisal TS diduga gelapkan Alat Kesehatan (Alkes) Radiologi X Polymobile Plus.

Terduga pelaku TS merupakan oknum ASN di rumah sakit tersebut, dan sebelumnya menjabat sebagai Kepala unit Radiologi UPTD RSUD Mayjend. H.M. Ryacudu.

Hal tersebut terungkap ketika pihak manajemen rumah sakit plat merah ini ingin memperpanjang ijin penggunaaan alat tersebut kepada Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) RI.

Direktur Rumah Sakit Ryacudu Kotabumi, dr. Aida Fitriah Subandhi mengaku bahwa pihaknya sudah membawa dugaan ini kepada Inspektorat Lampung Utara.

“Kita tahunya ada (sesuatu) di awal tahun 2025, pada saat itu mau mengurus ijin Bapeten salah satu Alkes Badan Radiologi, Tapi kok ga selesai-selesai,” kata dr Aida didampingi Kasubag TU, Andini saat dikonfirmasi di ruang kerjanya. Kamis (10/7).

Kemudian terang dia, ia memanggil salah satu petugas tenaga kesehatan Radiologi untuk menanyakan terkait lamanya mengurus ijin tersebut. Ternyata lanjut dia,  lamanya kepengurusan tersebut terganjal oleh salah satu alat yang sudah mati ijin operasionalnya dan ada ketidaksamaan data pada alat tersebut.

“Setelah diselidiki tenyata alat tersebut dibawa keluar dari rumah sakit oleh salah satu oknum kita. Setelah di interogasi yang bersangkutan mengaku alat itu rusak,” jelasnya.

Masih kata Aida, oknum ini berinisiatif untuk memperbaiki alat tersebut dengan cara menghubungi petugas service untuk mengambil alat kesehatan terebut dan dibawa ke Jakarta.

“Setelah selesai, alat tersebut kembali ke bagian radiologi. Tapi menurut temen-temen radiologi alat itu tidak sama nomor serinya. Sehingga temen-temen ingin mengurus ijinnya tidak berani, karena pihak Bapeten ini jeli sekali,” ungkapnya.

Menurutnya apa yang dilakukan oleh oknum tersebut salah besar, sebab seharusnya jika terdapat alat yang rusak dan ingin memperbaikinya harus melalui mekanisme atau SOP dan laporan terhadap manajemen sehingga alat tersebut tidak akan tertukar.

“Setelah itu oknum ini meminta ijin untuk mencari alat tersebut dari Jakarta hingga ke Tegal. Oknum ini beralasan nomor HP petugas service hilang. Terpaksa oknum ini saya ancam laporkan ke Polisi. Bukan berarti saya akan menjerumuskan oknum ini tapi saya justru membantu dia untuk menemukan alat tersebut. Berarti teman dia yang servicenya yang enggak bener dong, ada niat untuk menggelapkan, dan biar polisi yang mencari,” tukasnya.

Kendati demikian, pihaknya berupaya menyelesaikan persoalan ini secara internal dan membuat kronologi dan membuat surat teguran secara tertulis bahwa yang bersangkutan telah melanggar SOP dan mengilangkan barang milik negara.

“Persoalan ini sudah kami laporkan ke Inspektorat untuk meminta tindakan apa yang kami lakukan. Dari inspektorat sudah meberikan jawaban dan dikembalikan lagi kepada kami. Karena menurut saya ini sudah pelanggaran berat. Bukan pelanggaran ringan,” tukasnya. (yogi)

What's your reaction?

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.