Lampung Utara – Perpisahan sekolah yang diselenggarakan oleh sekolah swasta seringkali dianggap sebagai ajang bisnis karena adanya pungutan biaya yang cukup besar namun dengan kegiatan yang tidak sebanding.
Hal ini menimbulkan ketidaknyamanan bagi orang tua karena mereka merasa dibebani oleh biaya-biaya yang terkait dengan acara perpisahan.
Seperti halnya yang dikeluhkan oleh sejumlah wali murid SD Ibnurusyid, dimana pihak sekolah melakukan pungutan sebesar Rp617 ribu untuk kegiatan Wisuda Tahfidz.
Walid murid mengeluhkan dan keberatan terhadap iuran yang dibebankan tersebut, menurut orang tua nominal tersebut cukup besar, terlebih tanpa adanya kejelasan mengenai rincian penggunaan dana yang dikumpulkan dari para siswa.
“Jumlahnya cukup besar untuk sebuah acara wisuda, apalagi tidak dijelaskan uang itu untuk apa saja. Kami hanya diberi tahu harus membayar, tanpa transparansi,” ujar salah satu wali murid Jum’at (13/6).
Dijelaskan, apabila siswa tidak bisa membayar uang tersebut maka tidak diberikan selendang wisuda, dengan kata lain anak tersebut tidak diperkenankan mengikuti wisuda.
“Kami mendukung kegiatan tahfidz dan wisuda, itu hal yang baik. Tapi alangkah baiknya jika disampaikan secara rinci dan terbuka kepada kami,” terangnya.
Kepala SD Ibnurusyid, Sri Fuji menjelaskan bahwa untuk siswa kelas VI, yang mengikuti Wisuda Tahfidz sebanyak 108 siswa. Para siswa tersebut di pungut iuran sebesar Rp617 ribu/orang, dengan total keseluruhan iuran sebesar Rp66 juta lebih.
Sedangkan untuk siswa kelas V ke bawah yang mengikuti kegiatan tersebut sebanyak 88 siswa. Para siswa yang berkenan ikut dalam kegiatan Wisuda Tahfidz dipungut iuran sebesar Rp300 ribu/siswa. Dengan total keseluruhan iuran yang dipungut dari siswa kelas V kebawah sebesar Rp 26 juta lebih.
Jika dijumlahkan Iuran kelas atas dan kelas bawah maka akan diperoleh nilai yang signifikan dengan total keseluruhan iuran yang berhasil ditarik dari siswa sebesar Rp93 juta lebih.
Dinilai tidak sebanding dengan tempat berlangsungnya acara dan fasilitas yang disediakan, iuran tersebut dianggap sejumlah wali murid terlalu besar. (yogi)


















