LAMPUNG UTARA

Rutan Kotabumi Gelar Razia Rutin Block Hunian WBP

Lampung Utara – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotabumi razia rutin di sejumlah kamar hunian Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) Selasa 7 Januari 2025.

Razia berlangsung pukul 14.00 WIB dengan menyasar sejumlah kamar di Blok A, Blok B, dan Blok C. Hal tersebut bagian dari upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban.

Dalam razia tersebut, petugas berhasil menemukan sejumlah barang terlarang
yang seharusnya tidak diperbolehkan di dalam lingkungan Rutan.

Di antaranya, dua unit handphone, empat pack kartu remi, lima buah hanger, dua botol parfum, satu buah rokok elektrik, satu kaca cermin, tiga korek api, lima alat cukur, lima sikat gigi keras, satu sendok, dan dua gunting kuku.

Razia dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi, Budi Setyo Prabowo, bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Tri Ghaly Ramadhitya serta Kasubsi Pelayanan Tahanan, Marthin Sury dan didukung oleh jajaran staf keamanan dan pengamanan rutan.

Budi Setyo Prabowo, mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mendeteksi dan mencegah peredaran barang terlarang, seperti narkoba, senjata tajam, serta barang lain yang berpotensi mengganggu stabilitas dan keamanan di dalam Rutan.

“Iya, kita lakukan razia secara rutin disetiap kamar hunian, disetiap block. Kita mencegah agar tidak ada barang terlarang yang berpotensi menggangu stabilitas dan keamanan didalam rutan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, razia ini menjadi langkah preventif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga binaan maupun petugas.

Sepanjang proses razia berlangsung, kegiatan berjalan dengan lancar, aman dan tertib. Kegiatan razia akan terus dilakukan secara berkala guna memastikan lingkungan rutan yang bebas dari barang-barang terlarang.(yogi)

What's your reaction?

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.