LAMPUNG UTARA

Kembalikan Rp2 M Lebih, Mantan Kadiskes Lampung Utara Bebas Bersyarat

Lampung Utara – Mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara, Maya Mettisa, bebas bersyarat dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas IIB Kotabumi, pada Kamis (26/12/2024)

”Iya, Bu Maya dibebaskan bersyarakat setalah menjalani hukuman 4 tahun 3 bulan,” ujar Kasubsi pelayanan tahanan, Marthin Sury, yang mewakili Kepala Rutan Kelas IIB Budi Setyo Prabowo.

Lebih lanjut, ia menjelaskan jika pembebasan bersayarat Mantan Kadiskes Lampura tersebut telah sesuai peraturan perundang-undangan dan sudah mengembalikan kerugian negara sebesar Rp2 miliar lebih.

Selain itu, selama menjalani masa tahanan, kepribadiannya cukup baik serta ramah dan mematuhi peraturan.

“Yang kami lihat dia ramah, suka berbaur dan membantu kawan-kawan yang lain,” jelasnya

Saat ditanya, soal Warga Binaan Rutan Kotabumi yang mendapatkan Remisi di hari Natal, Marthin Sury mengatakan tidak ada Warga Binaan yang mendapatkan Remisi tahun ini.

“Kebetulan Warga Binaan kita muslim semua, jadi tidak ada remisi, ” pungkasnya(yogi)

What's your reaction?

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.