Lampura, Cakra Lampung – Warga dusun Tanjung Sari Desa Bumiraya Abung Selatan, Lampung Utara tuntut pabrik kayu (shawmill) di lingkungan terus ditutup.
Pasalnya hingga sampai saat ini tidak ada titik temu antara warga dan pemilik pabrik.
Plt. Kadis Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Lampung Utara, Iwan Sagitariza mengatakan, terkait izin hal itu tentu melalui proses penerbitan izin tentunya melalui proses dari tingkat lingkungan bawah yang melibatkan desa dan kecamatan.
“Seharusnya dari tingkat desa harus selesai dulu izin lingkungan nya, baru berkas dapat tersebut ditindaklanjuti dan apabila dinyatakan lengkap tanpa adanya komplain masyarakat maka surat ijin dapat diproses,” jelas Iwan, Jum’at 26 juli 2024.
Iwan menuturkan, permasalahan itu seharusnya dapat diselesaikan di tingkat desa dan kecamatan namun bila tak kunjung ditemukan solusi maka warga harus membuat surat pengaduan ke dinas terkait.
“Bikin saja warga surat pengaduan, apabila limbah pabrik bermasalah maka kewenangan Dinas Lingkungan Hidup sehingga apabila adanya rekomendasi untuk dilakukan penutupan maka kami akan tembuskan ke Bupati agar bisa dieksekusi,” imbuh Iwan.
Sementara di sisi lain, Camat Abung Selatan, Dedi Irawan mengaku, belum menerima laporan dari Pemdes Bumiraya terkait hal itu sehingga belum bisa memberikan kejelasan adanya permalasahan itu.
“Sementara ini belum ada, kalau pun ada Pengaduan baik dari warga maupun dari desa maka pasti akan kita akan lakukan pengecekan dari tingkat lingkungan dan berkoordinasi dengan pihak lainnya,” pungkas camat.
Sebelumnya diberitakan, warga Desa Bumiraya Abung Selatan tepatnya dusun Tanjung Sari, keluhkan industri mesin kayu (Somel) dilingkungan mereka karena dianggap mengganggu dan menimbulkan kerugian sehingga meminta pihak terkait menutup pabrik tersebut.
Sejumlah warga Tanjung Sari RT 01 RW 04 Bumiraya itu telah mengadukan keberatan mereka terkait aktifitas mesin Somel itu ke perangkat desa namun belum memiliki titik terang karena selain menimbulkan kebisingan pabrik tersebut dianggap mencemari lingkungan.
Sahril (59) ketua RT 01 membenarkan bahwa sejumlah warga nya telah melakukan pengumpulan tandatangan untuk meminta penutupan industri Somel itu sebelum adanya kesepakatan antara warganya dengan pemilik Somel.
“Intinya warga minta pabrik (shawmil) itu ditutup sementara karena sudah sangat menggangu warga yang berdekatan dengan pabrik, sebab selain bising karena mesin kayunya sangat banyak juga menimbulkan debu yang mencemari lingkungan” ujar Sahril, Rabu 24 juli 2024
Kepala dusun setempat juga mengamini nya karena warga telah merasa geram karena pemilik pabrik kayu itu pernah diundang kekantor desa namun tidak pernah hadir untuk mencari solusi permasalahan itu.
“Sebetulnya harus duduk bersama antara warga Tanjung Sari dan pemilik pabrik agar dampak dari pencemaran lingkungan itu tidak merugikan masyarakat” imbuh Khoiri selaku Kadus Tanjung Sari.
Warga lainya mengatakan bahwa limbah pabrik itu apabila musim penghujan mengotori aliran kali kecil di belakang pabrik.
Menanggapi keluhan itu, Hayadi selaku pemilik pabrik kayu mengatakan bahwa aktifitas pabrik atau industri rumahannya telah berjalan selama 6 tahun namun baru sekarang terjadi penolakan warga.
“Semua surat ijin saya lengkap bang, mulai dari lingkungan sampai ke Dinas Perizinan satu pintu Pemkab Lampura bahkan saya mempersilahkan masyarakat sekitar yang memerlukan kayu bakar sisa pengolahan kayu untuk dimanfaatkan tanpa meminta imbalan apapun” terangnya.
Selain itu lingkungan pabrik kayunya berada di Dusun 02 dan tidak berbatas langsung dengan warga Tanjung Sari karena diseberang Kali kecil.
“Kalo kebisingan pastinya iya bang, dan saya akan segera usahakan untuk meminimalisir agar suara mesin tidak terlalu menggangu namun kalo untuk menutupnya dasar nya apa karena usaha saya ini juga untuk menghidupi pekerja di lingkungan kami (dusun dua)” pungkasnya.
Hayadi juga menuturkan bahwa klaim warga dirinya tidak pernah hadir di kantor desa untuk membahas hal itu tidaklah benar bahkan dirinya menuding warga yang tak ingin duduk bersama membicarakan hal itu.
“Saya sudah datang memenuhi panggilan pihak desa namun warga yang komplain malah tak datang,” ungkapnya (San)