Lampura, Cakra Lampung,- Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara berhasil meringkus lima pelaku spesialis pencurian dengan kekerasan (Curas)
Lima Para pelaku curas yang berhasil diamankan yakni, ADP (18), I (18), DA (18), NP (18) dan MDR (15) kelimanya warga Kecamatan Abung Barat serta R (39) warga Kecamatan Tanjung raja pelaku R , sendri selaku penadahan barang hasil curian.
Saat di konfirmasi, penangkapan tersebut di benarkan Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si.
“Iya betul, pada hari Jumat 21 Juni 2024, Tim Tekab 308, berhasil mengamankan 5 pelaku Spesialis Curas dan 1 pelaku 480,” kata Kapolres, Sabtu 22 Juni
Kapolres menuturkan, penangkapan 5 lima pelaku tersebut adanya laporan dari korban Nurhadi warga asal kabupaten Lampung Tengah yang mana telah menjadi korban curas oleh 5 orang pelaku pada hari Selasa 18 Juni 2024, di Jalan Lintas Tengah Desa Aji Kagungan.
Setelah menerima Laporan tersebut, Tim gabungan Tekab 308 Presisi Sat Reskrim dan personel Polsek Abung Barat melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan hp milik korban berada di Desa Ogan Lima Abung Barat,” ujarnya
“Setelah, sambung Kapolres,sampai di lokasi petugas berhasil mengaman R pelaku 480 bersama dengan barang bukti hp Oppo A1K milik korban.
Tidak berhenti di situ, setelah petugas gabungan melakukan pengembangan, tim 308 kemudian berhasil mengamankan berinisial ADP, satu dari lima pelaku berikut 1 unit sepeda motor Honda Beat Pop,” jelasnya
Setelah mengamankan ADP, tim 308 kembali melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku, I, DA, NP dan MDR berikut 1 bilah laduk dan 1 unit sepeda motor Vario,
“Dari hasil pemeriksaan sementara para pelaku juga pernah terlibat dengan kasus curas di beberapa wilayah TKP dan kasus pengerusakan terhadap kendaraan mobil milik warga,” bebernya.
Untuk para pelaku berikut barang bukti kini sudah diamankan di Sat Reskrim Polres Lampung Utara guna proses penyidikan lebih lanjut.
“Untuk para pelaku kita jerat dengan pasal 365 KUHPidana, 406 KUHPidana dan 480 KUHPidana,” pungkas Kapolres AKBP Teddy (*san)


















