Cakra Lampung, Lampung Utara — Inspektur Lampung Utaran, M. Erwinsyah mangkir dari panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara. Padahal orang nomor satu di lingkungan inspektorat Lampung Utara ini menjadi saksi ksus dugaan tindak pidana korupsi.
Kasi Intelijen Kejari Lampung Utara, Guntoro Janjang Saptodie mengaku akan melakukan pemanggilan ulang terhadap M. Erwinsyah
“Ya Benar akan dilakukan pemanggilan ulang, pada hari Selasa tanggal 30 mendatang,” ungkap Saptodie, Jumat (26/4/2024).
Diketahui, Kejari Kabupaten Lampung Utara kembali memanggil kepala inspektorat Kabupaten Lampung Utara pada Jumat (26/4).
Pemanggilan tersebut terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi(Tipikor) jasa konsultansi konstruksi tahun 2021-2022 di Inspektorat Lampung Utara.
Hal ini diungkapkan Kepala Sesi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Utara Guntoro Janjang Saptodie saat dikonfirmasi, Rabu (24/4/2024).
Ia membenarkan, jika Kepala Inspektorat Kabupaten Lampung Utara, M Erwinsyah akan dipanggil Jumat mendatang.
“Jadwalnya (pemanggilan) hari Jumat besok,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan, jika pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan Inspektur Lampung Utara
“Yang bersangkutan (M. Erwinsyah) dipanggil sebagai saksi, surat pemanggilan sudah disampaikan,” ungkapnya.
Guntoro mengungkapkan, jika pemanggilan kali ini, bukan hanya Inspektur saja.
“Pihak Universitas Bandar Lampung (UBL) juga turut dipanggil untuk datang ke Kejari Lampung Utara,” katanya.
“Pihak UBL sudah kita kirimkan surat untuk memenuhi panggilan dari penyidik dalam lanjutan pemeriksaan kasus dugaan korupsi suap Jasa Konsultansi dan Konstruksi tahun anggaran 2021-2022 di Inspektorat Lampung Utara,” sambungnya.
Ia menegaskan, jika pihaknya kasus dugaan tindak pidana korupsi di tubuh Inspektorat Lampung Utara tersebut akan terus berlanjut.
“Tetap berlanjut (kasus), pemeriksaan secara cermat pada dugaan kasus suap Jasa Konsultansi dan Konstruksi,” tukasnya.
Sebelumnya, Kepala Inspektorat Lampung Utara ME (M Erwinsyah) sudah memenuhi panggilan kejaksaan negeri Lampung Utara pada pukul 10.30 WIB pagi, sampai pukul 20.00 WIB, Selasa (10/10/2023) lalu.
Pemanggilan tersebut, satu hari seusai Kejari Lampura memeriksa kepala Laboratorium Pengujian Teknik Sipil (LPTS) Universitas Bandar Lampung (UBL).
Pada saat itu, Kepala Inspektorat, memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Lampura, dengan didampingi dua orang penasehat hukumnya. (San)


















