Cakra Lampung, Lampung Utara — DPRD Lampung Utara mensikapi keluhan beberapa Aatpam dan OB yang berkerja di RSUD Ryacudu Kotabumi yang belum menerima gaji selama 2 bulan.
Anggota Komisi IV DPRD Lampung Utara, Farouk Danial mengatakan, pihaknya segera berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Kita akan agendakan pihak terkait seperti Dinkes dan Direktur RSUD Ryacudu dimintai keterangan akan keterlambatan gaji tersebut” jelas Farouk melalui sambungan telepon,” kata dia, Senin (11/3).
Farouk mengatakan dalam minggu ini diadakan pemanggilan, jarena masih menjelang persiapan memasuki bulan Ramadhan 2024.
“Tapi Minggu ini sudah ada komunikasi pastinya,” pungkas Farouk.
Krisis keuangan yang terjadi Rumah Sakit Daerah (RSUD) Ryacudu Kotabumi, Lampung Utara harus disikapi dengan bijak.
Pasalnya dampak dari krisis keuangan, petugas keamanan dan office boy (petugas kebersihan) terlambat pembayaran gaji hingga dia bulan.
Kepala Dinas Kesehatan Lampung Utara, Maya Natalia Manan, mengaku jika kewenangan ihwal pembayaran gaji atau operasional RSUD Ryacudu adalah kewenangan direktur RSUD Ryacudu.
“Itu kewenangan direktur. Karena itu pihak ketiga, ” tulis Maya saat dikonfirmasi Cakra Lampung melalui WhatsApp, Senin (11/3).
“Untuk kerjasama dengan pihak ketiga itu langsung dengan direkturnya,” imbuhnya.
Ia kembali menegaskan, RSUD Ryacudu Kotabumi di bawah kewenangan Dinas Kesehatan Lampung Utara. Namun untuk pihak ketiga sepenuhnya berhak dan kewenangan dari direkturnya langsung.
Sebelumnya diberitakan, Rumah Sakit milik Pemerintah Kabupaten Lampung Utara abaikan hak para pegawainya. Kabar kurang sedap tersebut ramai diperbincangkan di kalangan tenaga medis dan parkir hingga pegawai rumah sakit plat merah tersebut.
Petugas keamanan dan office boy (petugas kebersihan) pegawai outsourcing yang bekerja di RSUD Ryacudu, Kotabumi, Lampung Utara belum menerima gaji selama dua bulan.
Sementara gaji yang diterima mereka hanya Rp2 juta per bulan, jauh di bawah UMK Rp2,716 juta.
Gaji pekerja yang berasal dari perusahaan outsourcing PT Hulu Balang Mandiri (HBM) itu juga dipotong sebesar 30%
Dari yang seharusnya Rp2 juta, mereka hanya menerima Rp1,4 juta atau berkurang Rp600 ribu per orang.
Selain itu, mereka juga tidak memiliki jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan dan JKN-KIS.
Ada beberapa yang memiliki BJPS Kesehatan, namun iurannya berasal dari kantong pribadi.
Bahkan, office boy diperbantukan sebagai tukang parkir.
Sementara itu, Manajer Operasional PT Hulu Balang Mandiri Dede, dikonfirmasi tak menyangkal persoalan itu.
“Saat ini perusahaannya terkendala pembayaran dari pihak RSUD,” jelasnya, Jumat (8/3).
“Kalau untuk gaji itu telah disepakati dengan seluruh karyawan. Satpam maupun OB, awalnya 10 penjaga keamanan harus dikurangi menjadi 7.
Namun saat ini masih bertahan 10 orang, jadi sesuai kesepakatan gajinya dikurangi.
Hal serupa juga terjadi pada OB yang diperbantukan di areal parkir,” ungkapnya,
Ia mengakui, penundaan gaji merupakan hal yang salah.
“Itu salah, tapi kita sudah beberapa kali dijelaskan ke kawan-kawan kita memang sudah tidak mempunyai kemampuan membayar,” ucapnya.
Ia mengatakan, saat ini sedang mengupayakan pembayaran gaji dengan cara melakukan pinjaman.
“Kita sedang melakukan upaya-upaya dengan mengajukan pinjaman untuk penalangan gaji. Tapi kita juga mau memastikan dulu pihak rumah sakit seperti apa ke depannya,” kata dia
Ia menuturkan, kontrak para pekerja tetap berjalan meskipun tidak dilakukan perpanjangan.
“Selama kontrak itu berjalan, itu tetap berlanjut,” tambahnya.
Kata dia, jika mereka tidak didaftarkan di BPJS Ketenagakerjaan dan lainnya, lantaran tidak adanya pengajuan dari pihak rumah sakit sejak awal.
“Untuk kerja sama rumah sakit, memang tidak menyertakan BPJS Ketenagakerjaan itu,” pungkasnya.
Direktur RSUD Ryacudu Kotabumi, Lampung Utara, dr Aida Fitria Sugandi, enggan menjawab konfirmasi Cakra Lampung melalui whatsapp, ihwal keluhan satpam dan office boy di rumah sakit milik Pemkab Lampung Utara belum terima gaji dan keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan. (San)