METRO – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Metro melakukan aksi demonstrasi di gedung Rektorat kampus setempat. Salah satu tuntutannya ialah mengusut tuntas oknum dosen yang diduga melakukan tindak pidana pelecehan seksual dilingkungan kampus.
Koordinator aksi, Arlyan Pramana Syahputra mengungkapkan, oknum dosen yang diduga melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswinya ialah mantan Wakil Dekan (Wadek) Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah (FUAD) IAIN Metro.
“Oknum itu awalnya wakil Dekan, kemudian diturunkan menjadi dosen biasa. Kawan-kawan disini minta itu bukan hanya diturunkan saja tapi juga dipecat dan diberhentikan,” kata dia kepada awak media, Senin (7/11/2022).
Arlyan meminta rektorat mengusut tuntas persoalan tersebut dan menindak tegas oknum yang mencemarkan nama baik IAIN Metro.
“Kami akan melakukan aksi lagi sampai rektor mau mengusut tuntas dan tuntutan ini dapat dilaksanakan. Kami menginginkan jawaban yang masuk akal, bukan cuma ucapan secepatnya – secepatnya saja, belum ada kepastian dari Rektor,” ujarnya.
Tak hanya itu, jika tuntutan para peserta aksi tidak ditindaklanjuti pihaknya akan segera melaporkan hal tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH) di Bumi Sai Wawai.
“Jadi kampus memberi sanksi ke dosen itu hanya mengurangi jam mengajarnya dan hanya boleh melakukan bimbingan ke mahasiswa laki-laki. Kalau sampai ini tidak di tindak bakal panjang, kami akan melaporkan ini. Karena ini mencoreng nama IAIN Metro, yang mana ini pendidikan Islam tapi dosennya masih dikasih ruang untuk mengajar,” pungkasnya.
Hal senada diungkapkan Monalisa. Wanita yang merupakan Ketua Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Hukum Tata Negara Islam (HTNI) IAIN Metro tersebut menjelaskan bahwa terdapat sejumlah korban yang telah angkat bicara prihal dugaan pelecehan yang dialaminya.
“Ini sudah terjadi, dan sebelumnya FUAD itu pernah melakukan aksi serupa tapi tidak didengarkan. Mahasiswi yang menjadi korban itu bukan hanya terauma saja tapi juga tapi juga takut dialami oleh mahasiswai yang lainnya,” ucapnya.
“Tuntutan untuk pemecatan dirinya sebelumnya sudah dilayangkan, tapi sampai sekarang masih saja mengajar. Korbannya sebenarnya sudah banyak, hanya yang berbicara ada tiga sampai empat korban. Bentuk pelecehannya fisik,” imbuhnya.
Mahasiswa juga mengancam akan melaporkan dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah Mahasiswi IAIN oleh oknum dosen aktif ke Mapolres Metro.
“Jika tuntutan kami tidak ditindaklanjuti untuk memecat dosen itu, kita akan melaporkan ke kepolisian. Sekarang dia masih menjadi dosen aktif, dan kami minta segera dipecat,” tandasnya.
Sayangnya, Rektor IAIN Metro Hj. Dr. Siti Nurjannah belum dapat dikonfirmasi hingga pukul 14.30 WIB. (Rendi)