CAKRALAMPUNG,TUBABA–Ketua dewan pengawas (Dewas) Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Provinsi Lampung, kakak Riana Sari Arinal yang juga Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Lampung meminta LPAI Lampung terus aktif dalam pendampingan dan edukasi perlindungan anak.
” Program Pusat Pelayanan Keluarga (Puspaga) bertujuan agar ada pemahaman tentang pencegahan pernikahan dini, pencegahan Narkoba dan kekerasan terhadap anak dan perempuan di Provinsi Lampung,” ujar Kak Riana Sari Arinal pada acara audiensi pengurus LPAI Lampung, Rabu (10/8/2022) di Balai Keratun rumah dinas Gubernur Lampung.
Kegiatan audiensi pengurus LPAI Provinsi Lampung ini dipimpin langsung oleh ketua LPAI Lampung Andi Lian, SH., MH di dampingi sekretaris Drs. Syahruddin dan pengurus yakni, Togar Manihuruk, SH dan M. Ariansyah, SH direktur PBH LPAI Lampung.
Pada kesempatan tersebut, LPAI Provinsi Lampung juga melaporkan rencana kegiatan pelatihan layanan pendampingan hukum dan sosial terhadap anak bagi aparat penegak hukum (APH), dinas terkait dan lembaga sosial anak se-Provinsi Lampung.
” Kepada ketua Dewas LPAI Lampung kak Riana Sari Arinal, kami juga melaporkan rencana kegiatan LPAI Lampung dalam upaya memberikan perlindungan kepada anak di provinsi Lampung,” terang ketua LPAI Lampung Andi Lian, SH.,MH di dampingi direktur PBH LPAI Lampung M. Ariansyah, SH. (Snr/Asf)