LAMPUNG BARAT

Percepatan Penurunan Stunting Dirembuk Oleh Pemkab Lambar

Cakralampung.com – Pemerintah Kabupaten Lampung Barat Rembuk Aksi Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2023. Kegiatan ditandai dengan penandatanganan Komitmen bersama Wakil Bupati Lampung Barat Drs. Mad Hasnurin, Forkopimda Lampung Barat, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Kesehatan, Camat Gedung Surian, Camat Suoh, Lurah Sekincau, Peratin Pekon Luas, Peratin Argamulyo.

Wakil Bupati Lampung Barat Mad Hasnurin mengatakan, awal Agustus 2021 Presiden Republik Indonesia Joko Widodo telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepat Penurunan Stunting .

“Berdasarkan hasil Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021, tingkat jumlah keseluruhan stunting Provinsi Lampung sebesar 18,54% dan tingkat populasi stunting Kabupaten Lampung Barat sebesar 22,74% ” kata dia.

Lanjut dia, Pemkab mengapresiasi kegiatan yang berlangsung di Aula Kagungan tersebut, karena menurutnya, stunting bukan hanya berpengaruh pada pertumbuhan anak yang terhambat namun juga perkembangan otak anak yang kurang maksimal.

” Saya harapkan dapat meningkatkan komitmen kita bersama, dalam percepatan penurunan stunting di Kabupaten Lampung Barat,” harap dia.

Sementara Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Lambar, Agustanto Basmar mengatakan, pada dasarnya pelaksanaan tersebut dilakukan sebagai upaya membangun komitmen bersama dalam penanganan dan pencegahan stunting secara terintegrasi, hasil dari rembuk stunting tersebut nantinya diharapkan dapat dilaksanakan pada tahun 2023 mendatang.

“Penanganan stunting pada tahun 2022 menurut data, bahwa balita stunting yang ada di 15 Kecamatan di Lampung Barat, berdasarkan sumber data Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (E-PPGBM) tahun 2020, sebanyak 2611% atau 10,97% artinya ini masih cukup tinggi,” katanya.

Kedepannya, Agus menuturkan penanganan stunting tersebar di 6 Kecamatan dan 12 Pekon (Desa) yang ada di wilayah setempat. Rinciannya Kecamatan Sumber Jaya Pekon Sindang Sari.

Kemudian Kecamatan Kebun Tebu Pekon Trubudi Syukur, Kecamatan Suoh Pekon Banding Agung dan Sumber Agung, Kecamatan Bandar Negeri Suoh Pekon Gunung Ratu, Tanjung Sari dan Negeri Jaya.

“Lalu Kecamatan Belalau Pekon Suka Makmur dan Bumi Agung, dan Kecamatan Batu Brak Kota Besi, Sukabumi, dan Sukaraja, dan kita berharap apa yang menjadi tujuan kita untuk menekan angka stunting di Lampung Barat bisa terwujud,” tutupnya. (edi/bgs)

What's your reaction?

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.