Cakralampung.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyatakan dukungan terhadap rencana Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu, Kementerian Kehutanan, untuk membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) khusus di Provinsi Lampung.
Dukungan tersebut disampaikan Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela saat menerima kunjungan Kepala BKSDA Bengkulu Agung Nugroho di Ruang Kerja Wakil Gubernur, Bandarlampung, Rabu, 28 Januari 2026.
Dalam kunjungan tersebut, Kepala BKSDA Bengkulu Agung Nugroho menjelaskan bahwa wilayah kerja balai-nya saat ini mencakup dua provinsi, yakni Bengkulu dan Lampung, dengan total pengelolaan sekitar 40 kawasan konservasi.
Dari jumlah tersebut, ia kawasan di Lampung memiliki luasan dan kompleksitas yang lebih besar dibandingkan wilayah lainnya, termasuk kawasan konservasi yang bernilai strategis nasional dan internasional.
Agung menyampaikan bahwa Lampung memiliki tiga kawasan konservasi utama yang salah satunya bersifat khusus, yakni Krakatau yang telah ditetapkan sebagai World Heritage Site atau situs warisan dunia.
Ia menegaskan bahwa status tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Indonesia dalam melindungi kawasan dengan nilai ekologis tinggi, termasuk fenomena alam dan keanekaragaman hayati yang ada di dalamnya.
Karena itu, Agung memandang perlu adanya UPT khusus di Lampung agar pengelolaan dan pengawasan kawasan konservasi dapat dilakukan secara lebih optimal.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung memahami dan mendukung niat BKSDA untuk memperkuat kelembagaan konservasi di daerah.
Menurut Jihan, intensitas permasalahan kawasan konservasi di Lampung dalam beberapa waktu terakhir memang cukup tinggi, sehingga diperlukan kekhususan organisasi yang secara fokus menangani isu-isu konservasi di Provinsi Lampung.
Selain membahas kelembagaan, Wagub Lampung juga menyoroti keluhan masyarakat di kawasan konservasi, khususnya di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil dimana salah satu persoalan yang disampaikan adalah terganggunya mata pencaharian masyarakat akibat hama yang menyerang komoditas utama, seperti kelapa, sehingga menyebabkan penurunan pendapatan secara drastis.
Jihan menyampaikan bahwa kondisi tersebut telah berlangsung cukup lama dan menimbulkan kejenuhan di tengah masyarakat karena dinilai belum tertangani secara komprehensif.
Pemprov Lampung berharap agar BKSDA bersama Kementerian Kehutanan dapat meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat, termasuk melalui pendekatan teknis, konsultasi, serta dukungan kebijakan dari pemerintah pusat.
Wagub Lampung juga menegaskan komitmen Pemprov Lampung untuk terus mendukung langkah-langkah strategis yang bertujuan menjaga kelestarian kawasan konservasi sekaligus melindungi kesejahteraan masyarakat di sekitarnya.(*)



















