LAMPUNG

Pemprov Lampung Wujudkan Kebijakan Publik Berbasis Sains dan Riset

Cakralampung.com – Pemerintah Provinsi Lampung menunjukkan keseriusannya dalam membangun daerah berbasis ilmu pengetahuan dengan menjalin kerja sama strategis dengan Universitas Lampung (Unila) melalui penandatanganan Nota Kesepakatan yang berlangsung di Ruang Sidang Lantai II Gedung Rektorat Unila, Senin (21/07/2025).

Nota Kesepakatan ditandatangani langsung oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dan Rektor Unila, Prof. Dr. Lusmeilia Afriani. Kemitraan ini menjadi bagian dari pendekatan Collaborative Governance yang menekankan pentingnya menyatukan kekuatan akademik dan birokrasi dalam merancang kebijakan berbasis data, menjalankan program secara terpadu, serta mengevaluasi hasilnya secara akuntabel dan terbuka.

Ruang lingkup kerja sama ini meliputi sejumlah bidang strategis, antara lain pengembangan kawasan perdesaan dan pertanian berbasis teknologi, penguatan sektor pendidikan dan budaya, perbaikan layanan kesehatan masyarakat dan lingkungan, serta upaya pencegahan konflik dan pembangunan sosial.

Selain itu, kolaborasi juga mencakup reformasi hukum dan tata kelola pemerintahan, penguatan ekonomi dan investasi, pengembangan riset serta inovasi lokal, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia aparatur sipil negara.

Dalam sambutannya, Gubernur MIrza menegaskan bahwa penandatanganan nota kesepakatan ini bukanlah kegiatan simbolik semata, melainkan komitmen kuat untuk mengintegrasikan sains dengan proses pembangunan daerah. Ia menyebutkan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung membutuhkan kontribusi nyata dari perguruan tinggi dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan publik.

“Nota kesepahaman ini bukan sekadar hitam di atas putih, tetapi kesepakatan bersama untuk menyatukan visi antara dunia akademik dan pemerintahan demi kemajuan Lampung yang lebih inovatif dan berkelanjutan,” ujarnya

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Mirza juga menyoroti capaian pertumbuhan ekonomi Provinsi Lampung pada tahun 2024 yang tercatat sebesar 4,57 persen, melampaui rata-rata pertumbuhan ekonomi provinsi di Pulau Sumatra sebesar 4,45 persen, namun masih di bawah rata-rata nasional sebesar 5,03 persen.

Nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Provinsi Lampung pada tahun 2024 mencapai Rp483,88 triliun, menjadikannya sebagai kontributor keempat terbesar di wilayah Sumatra.

Meski demikian, Gubernur mengakui bahwa sejumlah tantangan pembangunan masih harus diatasi, termasuk pendapatan per kapita masyarakat yang baru mencapai Rp51 juta—terendah ketiga di Sumatra—serta rasio kemiskinan yang berada di angka 10,62 persen. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Lampung juga tercatat sebesar 73,13, menempatkan Lampung di peringkat ke-26 secara nasional.

Gubernur menyampaikan bahwa Provinsi Lampung telah memasuki fase bonus demografi, dengan 71 persen penduduk berada pada usia produktif. Oleh karena itu, pembangunan berbasis sumber daya manusia dan teknologi menjadi sangat krusial dalam menyambut visi Indonesia Emas 2045. (*)

What's your reaction?

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.