Bandar Lampung – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Pinang Jaya terkesan lambat dalam melakukan penanganan kasus penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) di wilayah Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, Kamis (19/12/2024).
Pasalnya, warga setempat yang mengeluhkan para petugas kesehatan UPT Puskesmas Pinang Jaya belum melakukan fogging meskipun kasus positif penyakit DBD di wilayah tersebut semakin meningkat.
Teranyar, ada 6 warga yang positif terjangkit penyakit DBD, diantaranya 3 anak-anak dan 3 orang dewasa di lingkungan II Keluarahan Sumber Agung.
Salah satu warga setempat, menerangkan bahwa tiga orang yang terserang DBD didaerahnya yakni RT 06 dan RT 07 telah dirawat di Rumah Sakit Advent Bandar Lampung dan Rumah Sakit Bintang Amin.
“Kami berharap kepada Dinas Kesehatan Bandar Lampung, untuk wilayah kami ini dilakukan fogging mas, supaya tidak ada lagi warga yang terkena penyakit DBD ini,” ujarnya.
Sementara, salah satu Ketua RT setempat, juga membenarkan bahwa ada warganya yang positif terjangkit penyakit DBD.
“Benar ada warga kami terserang DBD, jadi kami meminta secepatnya kepada Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung melalui UPT Puskesmas Pinang Jaya untuk melaksanakan fogging untuk mencegah penyebaran penyakit DBD ini,” ucapnya.
Dilain pihak, Kepala UPT Puskesmas Pinang Jaya, Dr Firdausa Muslima Masita, menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan tindakan preventif dalam penanganan kasus DBD dengan pemberantasan sarang nyamuk (PSN), upaya 3M+ dan mengajarkan juru pantau jentik (Jumantik) yang melibatkan warga setempat.
Namun menurutnya, upaya melakukan fogging tidak terlalu efektif, apabila PSN sudah dilakukan dengan maksimal.
“Tentunya dengan fogging untuk membunuh nyamuk dewasa. Tetapi, sebenarnya fogging itu tidak terlalu banyak membantu, kalau PSN nya dari pemberantasan sarang nyamuk sudah beres insyaallah bisa terkendali,” kata Firdausa.
Dr Firdausa mengatakan, pelaksanaan fogging focus terakhir kali dilakukan pada akhir bulan Juni 2024 lalu di lingkungan II Keluarahan Sumber Agung.
“Ya, fogging focus sangat perlu untuk memutus mata rantai penularan DBD ini. Kami belum melakukan fogging focus diwilayah tersebut karena laporan itu belum sampai ke saya, dan kami sudah berkoordinasi dengan pak lurah informasi datanya belum lengkap. Karena begitu sudah ada surat masuk dan sudah jelas kasusnya, tentu langkah pertama melakukan penyelidikan epidemiologi dan langsung merencanakan fogging focus,” jelasnya.
Saat ditanya, terkait keluhan warga yang mengajukan fogging tetapi pihak puskesmas menanggapi dengan tidak ada anggaran, Dr Firdausa membantah bahwa pihaknya tidak ada yang memberikan keterangan tersebut.
“Itu yang bilang tidak ada anggaran dari siapa? Karena saya pribadi belum pernah ditemui, yang kesannya kami tidak menindak lanjuti itu, karena kami tidak merasa mengatakan itu (tidak ada anggaran,red),” ucapnya.
“Dan terkait fogging focus kami akan melakukan penyidikan epidemiologi dan kami akan berkoordinasi untuk melakukan fogging focus sesuai prosedur yang ada,” tandas Firdausa Muslima. (*)