POLITIK

Pemenang Pilkada Aries Sandi Digugat Ke MK, DPP Demokrat Pasang Badan, AHY Utus Kepala Badan Hukum dan Pengamanan DPP Dampingi Aries Sandi

Cakralampung.com – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberikan perhatian serius kepada pasangan Aries Sandi-Supriyanto, yang mendapat gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dari paslon yang kalah pilkada Pesawaran Nanda Indira-Antonius.

Bahkan, AHY turun tangan dengan mengutus Kepala Badan Hukum dan Pengamanan DPP Partai Demokrat, untuk mendampingi kadernya Aries Sandi, guna melawan gugutan paslon Nanda Indira-Antonius.

Seperti diketahui bahwa Aries Sandi merupakan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Pesawaran yang ikut di Pilkada Pesawaran berpasangan dengan Supriyanto dengan nomor urut 1. Dan dalam pilkada ini paslon nomornurut 1 tersebut, menang telak dari lawannya Nanda Indira-Antonius.

Untuk itu, DPP Demokrat menyatakan siap memberikan dukungan penuh kepada kadernya yakni paslon Aries Sandi-Supriyanto, yang merupakan pemenang Pilkada Pesawaran 2024 tersebut.

“Benar saya ditunjuk langsung oleh Ketum AHY untuk membantu dan mendampingi Bupati Pesawaran terpilih Aries Sandi terkait gugatan yang dilayangkan rivalnya ke MK,” ujarnya Kepala Badan Hukum dan Pengamanan DPP Partai Demokrat MM Ardy Mbalembout saat dihubungi via seluler, pada Minggu 15 Desember 2024.

Dirinya menilai bahwa gugatan yang diajukan oleh paslon nomor urut 2 merupakan hal yang wajar, meskipun hasil perolehan suara telah ditetapkan secara sah oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Ketidakpuasan itu adalah hak setiap kandidat, terlebih jika gugatan terkait perselisihan suara. Namun, pleno KPU sudah jelas dan transparan. Paslon nomor urut 1 Aries Sandi – Supriyanto unggul dengan meraih 143.391 suara, sementara paslon nomor urut 2 Nanda – Anronius hanya memperoleh 97.625 suara,” tambahnya.

Meski begitu, jika permohonan yang diajukan oleh kuasa hukum Nanda – Antonius diterima Mahkamah Konstitusi dan lanjut sidang, dirinya optimis akan memenangkan gugatan tersebut.

“Jika gugatan tersebut diterima MK dan lanjut sidang kami optimis akan memenangkannya, tentu dengan alat-alat bukti yang sudah kami siapkan. Sebenarnya tidak diperlukan lagi untuk dilakukan verifikasi faktual, karena yang bersangkutan pernah menjadi Bupati Pesawaran dan juga calon DPR RI,”pungkasnya. (ibw/ndi)

What's your reaction?

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.