Kalianda– Pungutan dikemas dengan berbagai kegiatan kembali terjadi di Sekolah, seperti halnya yang terjadi di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Kalianda. Pungutan ini di duga terjadi di tahun 2022 yang lalu,ironisnya pungutan mengatas namakan kegiatan ini sampai berita ini di turunkan belum di laksanakan.
Pungutan ini di kemas dalam bentuk kegiatan yang bunyi nya Beauty Class,di peruntukan bagi class X perkantoran di SMKN 1 Kalianda dan bersifat wajib.Kegiatan beauty class ini adalah kegiatan tata rias kecantikan dan bagaimana menggunakan make up yang baik dan benar.
Salah seorang siswa SMKN 1 Kalianda berhasil di wawancarai awak media Rabu 20/09/23,siswa ini menjelaskan pada waktu itu mereka sudah dimintai iuran saat kelas X semester dua,sebesar 125 ribu rupiah untuk kegiatan beauty class, namun sampai kami kelas XII kegiatan ini belum juga dilaksanakan.Hal ini juga pernah siswa tanyakan pada pihak sekolah namun sampai sekarang belum juga ada kejelasan nya.
“Siswa ini selanjutnya menjelaskan, bahkan kami sudah meminta uang yang 125 itu untuk dikembalikan saja, namun alasan pihak sekolah kegiatan itu masih ada siswa yang belum bayar, makanya tidak diadakan kegiatan ini, sepatutnya kegiatan ini tetap saja dilaksanakan, nanti yang belum bayarkan bisa dimintakan nanti setelah kegiatan,jelasnya.
Sementara itu, Kepala SMKN 1 Kalianda, Yunirman membantah hal tersebut. Namun, dirinya terkesan tidak mengetahui secara pasti mengenai persoalan ini, untuk itu mengarahkan awak media untuk menemui kepala jurusannya.
“Silahkan datang kesekolah besok mas dan saya pertemukan dengan kajurnya biar jelas permasalahan biar tidak terjadi salah pemberitaan. Tolong bawa juga siswanya biar di pertemukan dengan kepala jurusannya,” pungkasnya melalui pesan whatshapp. (red)