MESUJI

Dinas PPA Mesuji Akan Dalami Kasus Dugaan Penganiayaan Terhadap Siti Nurhasanah

MESUJI – Dinas PPA Kabupaten Mesuji akan dalami kasus dugaan penganiayaan yang menimpa Siti Nurhasanah, yang diperlukan kasar oleh suaminya (Sugiyanto) beberapa pekan yang lalu.

Kadis PPA Kabupaten Mesuji, Sri Puji mengatakan, Pihak Dinas PPA Kabupaten Mesuji akan mendalami terlebih dahulu kasus ini dan dalam waktu dekat ini akan berkoordinasi dengan pihak keluarga korban dan juga kepala Desa atau kelapa paguyuban disekitar tempat dimna Siti Nur Hasanah tinggal.

“Iya, kami akan berkoordinasi dengan pihak keluarga korban serta pihak kades atau kepala paguyuban setempat untuk mendalami kasus itu,apa yang terjadi dan seperti apa kronologis awalnya kami akan komunikasi kan terlebih dahulu,” terangnya kepada Cakra Lampung, Kamis (26/01/23).

Dia menambahkan, kasus dugaan penganiayaan ini sudah dilaporkan ke pihak kepolisian. “kami berharap pihak kepolisian segera melakukan Lidik pengembangan kasus penganiyaan tersebut,” tambahnya.

Sebelumnya, diduga telah melakukan penganiayaan terhadap istrinya sendiri Sugiyanto dilaporkan ke polisi oleh bapak mertuanya (Sukimin) tanggal 19 Januari 2023.dengan nomor laporan Polisi nomor: LP/B-09/1/2022/SPKT/RESOR MESUJI/POLDA LAMPUNG, tanggal 19 Januari 2023.

Sukimin(62) tahun, warga Desa Labuhan Batin, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji Lampung, telah melaporkan Sugiyanto,warga Umbul Paguyupan register 45, Kecamatan Mesuji Timur.

Pada hari Kamis tanggal 19 Januari 2023 sekitar pukul 05:30 WIB, telah terjadi diduga tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh Sugiyanto (Pelaku) terhadap istrinya sendiri (Siti Nurhasanah) di Umbul Paguyupan, registet 45. (Fan/din)

What's your reaction?

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.