Bandar Lampung – Kabar gembira bagi masyarakat Lampung yang hobi menembak, bisa bergabung di Menjangan Shooting Club.
Menjangan Shooting Club ini club menembak resmi yang menjadi incaran para penembak dari berbagai daerah.
Ketua Umum Menjangan Shooting Club, Dony Estavian mengatakan, anggotanya terdiri dari berbagai status sosial, baik dari Perbakin, sipil, pengusaha, dan TNI-Polri.
“Kegiatan Menjangan Shooting Club Lampung, dalam setiap harinya diantaranya yaitu latihan di lapangan tembak Sukarame, dan jika ada kegiatan seperti Kapolri Cup, atau HUT Marinir atau kegiatan kegiatan lainnya kita mengikuti,” ujarnya, Jumat (30/12/22).
Ia mengatakan jenis senjata yang biasa digunakan saat olahraga menembak, yaitu senjata api dan senjata angin.
“Perizinan senjata untuk senjata api yang digunakan yaitu sesuai aturan dan undang undang yang berlaku, untuk Senpi buku kepemilikannya dikeluarkan oleh Mabes Polri ( Kapolri Up Kabaintelkam) secara resmi,” kata dia.
Kemudian ada izin angkut penggunaan itu sesuai dengan peraturan polri nomor 1, tahun 2022 yang menggantikan peraturan lama, Peraturan Polri nomor 08 tahun 2019 tentang olahraga menembak.
Ia juga mengatakan, dalam konteks kegiatan menembak bisa di tempat kejuaraan (lapangan tembak) yang telah mendapatkan ijin resmi di mana ada kegiatan olahraga menembak atau event-event tersebut.
“Menjangan Shooting Club bisa mengikutinya, contoh kegiatan yang diselenggarakan oleh PB Perbakin Jakarta, atau di event seperti HUT Kapolri Cup, HUT Marinir Shooting Club, atau event di luar daerah. Selain itu juga Menjangan Shooting Club Sering mengadakan kegiatan bakti sosial dan kunjungan, silaturahmi seperti ke PT Pindad Indonesia,” ucapnya.
Di Menjangan Shooting Club kata Dony, ada beberapa bidang kategori menembak,, ada yang hobi berburu hama babi yang di wilayah tertentu yang diizinkan, ada juga tembak reaksi yaitu menggunakan pistol kaliber 9 MM dengan magazine 3.
“Beda lagi jika yang bidang berburunya laras panjang ada yang kaliber 22, 308 dan lainya,, kalo di bidang tembak target atau presisi, mengunakan pistol kaliber 22, 38 dan juga 9 mm,” katanya.
Menurutnya, untuk peningkatan dari KTA club menembak ke Kartu PB Perbakin sesuai dengan Peraturan Polri No. 08 tahun 2019 yang sudah digantikan dengan Peraturan Polri 01 tahun 2022.
“Kalo sertifikasi ada beberapa bidang yaitu Tembak Reaksi dan Bidang Tembak Berburu, begitu juga dengan sertifikasi yang lain, jadi harus sesuai bidangnya masing-masing,” ucapnya.
Untuk jenjangnya kata Dony, minimal sudah 6 bulan menjadi anggota club atau magang, baru bisa naik ke kartu Perbakin.
“Syarat menjadi Menjangan Shooting Club, pertama memiliki KTP, KK dan pas photo ukuran 4×6 ,psikolog dan kesehatan dari Polda setempat dan Surat Berkelakuan baik dari Kepolisian serta sertifikasi pendidikan menembak,” jelasnya (arm)