Cakralampung.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus memperkuat kolaborasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung dalam upaya meningkatkan layanan hukum dan pengembangan kekayaan intelektual di daerah.
Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan antara Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, dan Kepala Kanwil Kemenkum Lampung, Taufiqurrakhman, di ruang kerja Wagub, Rabu (25/2/2026).
Dalam audiensi tersebut, Taufiqurrakhman menegaskan bahwa pihaknya tengah melakukan pembinaan dan persiapan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di berbagai desa dan kelurahan di Provinsi Lampung. Langkah ini bertujuan memperluas akses keadilan, khususnya bagi masyarakat kurang mampu.
“Posbakum Desa/Kelurahan diharapkan menjadi sarana efektif dalam memperluas akses keadilan hingga ke tingkat paling bawah,” ujarnya.
Selain penguatan Posbakum, Kanwil Kemenkum Lampung juga menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pendirian Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI) di lingkungan perguruan tinggi. Inisiatif ini diarahkan untuk meningkatkan perlindungan, pengelolaan, serta komersialisasi hasil riset kampus agar mampu menjembatani inovasi akademisi dengan kebutuhan industri dan pasar.
Taufiqurrakhman menambahkan, pihaknya siap mendukung Pemprov Lampung dalam penyusunan regulasi daerah serta memberikan pendampingan aspek hukum lainnya guna memastikan kebijakan yang dihasilkan memiliki landasan hukum yang kuat.
Sementara itu, Jihan Nurlela menyampaikan salam dari Gubernur Lampung dan menegaskan pentingnya sinergi lintas lembaga dalam mendukung pembangunan daerah yang berkeadilan dan berdaya saing.
“Pada prinsipnya, kami siap bersinergi dan berkolaborasi dengan Kementerian Hukum, terutama dalam hal fasilitasi regulasi dan kebutuhan hukum lainnya,” ujar Jihan.
Ia juga menekankan perlunya sosialisasi yang lebih masif terkait keberadaan Posbakum agar masyarakat memahami dan memanfaatkan layanan bantuan hukum yang tersedia.
Melalui penguatan Posbakum dan pengembangan Sentra KI, Pemprov Lampung berharap tercipta kepastian serta perlindungan hukum yang merata bagi masyarakat, sekaligus mendorong tumbuhnya ekosistem inovasi yang mampu meningkatkan daya saing daerah.
Sinergi yang solid antara pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkum Lampung diyakini menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pembangunan Lampung yang inklusif dan berkelanjutan.(din)


















