PESAWARAN

Polres Pesawaran Tegaskan Segera Gelar Perkara Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Di Bawah Umur

Cakralampung.com – Kasus dugaan penganiayaan anak di bawah umur yang terjadi di Dusun 3, Desa Sukabanjar, Kecamatan Gedongtataan, Pesawaran, terus bergulir.

Dalam waktu dekat, Satreskrim Polres Pesawaran melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) akan segera melakukan gelar perkara kasus tersebut.

Menurut Kapolres Pesawaran, AKBP Alvie Granito Panditha melalui Kasatreskrim Iptu Pande Putu Yoga Mahendra, bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan terlapor.

Kemudian rencana untuk selanjutnya akan periksa dokter yang melakukan visum, setelah itu kami akan gelarkan perkara.

“Besok atau lusa, ” tegasnya.

Diakui Iptu Pande, untuk terduga pelaku AS pada hari Senin ini (19/1) sudah diperiksa. Dan tim penyidik Polres Pesawaran sudah mengumpulkan barang bukti dan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

“Kami berkomitmen untuk transparan dan terbuka terkait proses penyidikan dan memaksimalkan segala laporan dari masyarakat,” Terangnya. .

Saat ditanya apakah ada indikasi unsur pidana dari kasus penganiayaan tersebut? Iptu Pande menyampaikan, akan segera memberikan informasi lebih lanjut setelah pemeriksaan hasil visum.

“saat ini masih tahap penyelidikan. Kami masih melengkapi puzzle sedikit lagi dari dokter visum. Untuk informasi lebih lanjut akan kami update kembali,” tutup Iptu Pande Putu Yoga. (lis/din)

What's your reaction?

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.