Cakralampung.com – Setelah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menggeledah rumah mewah mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona pada Rabu (24 September), Kejati kembali bergerak.
Kali ini, tim Kejati itu terjun ke lokasi diduga terkait proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) senilai Rp8 miliar yang hingga kini menuai sorotan.
Diketahui, Kejati saat ini sedang menangani kasus proyek tersebut. Bahkan mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona juga diperiksa hingga rumah mewahnya tak luput dari penggeledahan dari Tim Kejati.
Di lokasi proyek, tim Kejati terlihat melakukan pemeriksaan detail. Awak media yang berusaha mendokumentasikan proses tersebut sempat dilarang mengambil gambar, diduga demi menjaga kerahasiaan proses penyelidikan.
Setelah melakukan pengecekan di titik proyek, tim Kejati bergerak menuju rumah Kepala Desa Kedondong.
Sekertaris Desa (Sekdes) Saprijal membenarkan bahwa Kejati Lampung turun ke lokasi. “Ya tadi tim Kejati ke sini dan minta tanda tangan berkas SPPD, ” terangnya.
Tim Kejati kemudian terlihat singgah sebentar di Kantor Kejaksaan Negeri Pesawaran.
Sumber internal Kejari menyebutkan, pihaknya tidak memiliki surat perintah turun ke lokasi karena kunjungan sepenuhnya dilakukan oleh Kejati Lampung.
Hingga kini, pihak Kejati Lampung belum memberikan keterangan resmi terkait hasil pengecekan tersebut. (*)



















