NEWS

Tubaba Bangun Kantor Ramah Lingkungan

Cakralampung.com – Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Tulang Bawang Barat (Tubaba) secara konsisten melakukan pembangunan yang berbasis ekologi.

Pemkab Tubaba melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kembali membangun kantor bersama dengan konsep yang ramah lingkungan, efektif dan efesien dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat daerah yang berjuluk Bumi Ragemsai Mengei Waway secara optimal.

“Pembangunan gedung kantor bersama ini selaras dengan konsep awal pembangunan Tubaba yakni pulang ke masa depan, yang merupakan pembangunan modern yang tetap mengedepankan konsep alami dan kebudayaan lokal dan bersifat melestarikan alam, ” Terang Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tubaba, Iwan Mursalin, didampingi Sekretaris Sadaryah dan Plt. Kepala Bidang Cipta Karya, Nurul Azmi.

Seperti kombinasi material antara dinding beton expos yang dipadukan dengan kayu. Selain itu, dari sisi halaman dan suasana ditanami pepohonan yang rindang sehingga membentuk panorama yang asri. (*)

 

Bakal Ada Lima OPD

KEPALA Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tubaba, Iwan Mursalin, menjelaskan bahwa gedung kantor bersama yang dibangun akan ditempati oleh 5 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), satu diantaranya adalah diperuntukkan untuk kantor Inspektorat Tubaba.

Untuk 4 OPD lainnya yang akan menempati gedung kantor baru itu akan disampaikan pimpinan setelah gedung itu jadi.

Pembangunan ditargetkan bulan Desember 2025 harus sudah selesai, sesuai dengan kontraknya 300 hari kerja atau 10 bulan. Sedangkan untuk penempatan kantor baru itu direncanakan mulai ditempati pada tahun 2026.

“Ini tidak termasuk pagar keliling. Untuk jalan dan halaman atau pelatarannya akan diberi perkerasan base B,” ungkapnya. (*)

 

Jadi Program Prioritas

PEMBANGUNAN gedung kantor bersama tersebut merupakan salah satu program prioritas pemerintah daerah.

Anggarannya sendiri dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

“Lokasi di bangun di Kawasan Uluan Nughik, Kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT),” terang Kepala Dinas PUPR Iwan Mursalin.

Untuk waktu pelaksanaan pekerjaan ini kita kerjakan selama 300 hari kalender, terhitung sejak tanggal 7 Maret 2025. Adapun nilai kontraknya yaitu, Rp.31.129.929.000.

“Pembangunan ini kita pastikan dikerjakan sesuai prosedur dan berkualitas, ” pungkasnya. (*)

What's your reaction?

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.