Lampung Utara – Terkait adanya dugaan perundungan terhadap anak di wilayah Bukit Kemuning Kabupaten Lampung Utara, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten setempat, ambil sikap siap melakukan pendampingan hingga putusan pengadilan.
Hasil kunjungan di kediaman korban, Kepala UPTD PPA, Yuyun, melihat bahwa BL (13) korban dugaan perundungan masih dihantui ketakutan untuk bermain di luar rumah.
Apalagi lokasi tempat kejadian dugaan dicecoki, sekolah dan rumah tidak berjauhan.
“Kita sering menghadapi anak anak dengan kondisi situasi seperti itu. Kondisi anak sudah dapat bermain seperti biasa. Namun, ada rasa takut (bermain) dan kami sampaikan untuk didampingi oleh orang tuanya,” jelas Yuyun, Senin 7 Juli 2025.
Untuk pemulihan mental anak, Yuyun menyampaikan jika UPTD PPA Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Lampung Utara, akan melakukan asesmen psikolog, yang akan dijadwalkan di Metro atau Bandar Lampung.
“Ini merupakan syarat ke Pengadilan Negeri, ada asesmen psikolog dan visum,” ucap dia.
Ditambahkannya, dalam kunjungan ke kediaman orang tua, Yuyun berkomitmen siap lakukan pendampingan dengan catatan adanya permintaan pendampingan baik dariĀ aparat penegakan hukum maupun keluarga korban.
“Setelah sudah terjadwal sidang kami siap lakukan pendampingan/ mendampingi jika diminta melakukan pendampingan baik dari kejaksaan maupun keluarga korban. Sampai dimana pun saya siap,” pungkasnya.(yogi)



















