LAMPURA – Tentukan arah pembangunan, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Acara berlangsung di Ruang Tapis Sekretariat Daerah Kabupaten setempat, Kamis (22/05) yang turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, camat, akademisi, tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Lampung Utara, Hamartoni Ahadis, mengatakan, penyusunan RPJMD ini merupakan momentum strategis untuk menyelaraskan visi, misi, dan program pembangunan daerah dengan arah kebijakan nasional dan provinsi.
Selain itu, Bupati juga menegaskan kepada seluruh perangkat daerah untuk menyusun program berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat, berbasis data, dan mampu menjawab tantangan lima tahun ke depan.
“RPJMD ini bukan sekadar dokumen administratif, tapi menjadi pedoman pembangunan yang menyentuh langsung kesejahteraan rakyat. oleh karena itu, saya minta seluruh OPD menyusun perencanaan secara realistis, terukur, dan akuntabel,” tegas Bupati Hamartoni.
Lebih lanjut, Bupati juga menekankan pentingnya prinsip good governance dalam pelaksanaan pembangunan efisien, transparan, dan partisipatif.
“Libatkan masyarakat, dengarkan aspirasi, dan pastikan tidak ada program copy-paste dari periode sebelumnya tanpa evaluasi,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Romli menegaskan bahwa RPJMD 2025–2029 harus disusun dengan pendekatan kolaboratif dan responsif terhadap dinamika zaman, termasuk digitalisasi, ketahanan pangan, penurunan stunting, penguatan UMKM, dan perlindungan lingkungan.
“Saya minta perencanaan kita tidak bersifat normatif saja, tetapi mampu mendorong percepatan pembangunan dan menciptakan pemerataan hasil pembangunan sampai ke desa-desa,” ujar Romli.
Romli juga mengingatkan agar indikator-indikator kinerja utama (IKU) yang disusun dalam RPJMD harus jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia berharap setiap program yang benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta lapangan kerja.
Plt. Kepala Bappeda Kabupaten Lampung Utara Surya Ardianto dalam laporannya menyampaikan, bahwa hasil Musrenbang ini akan menjadi dasar penyusunan rancangan akhir RPJMD, yang kemudian akan diajukan ke DPRD untuk dibahas dan ditetapkan sebagai Perda.
Musrenbang RPJMD ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dalam membangun daerah secara terarah, berkelanjutan, dan berkeadilan dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat.(yog/din)



















