PESAWARAN – Sejumlah kendaraan dinas roda empat milik Pemerintah Kabupaten Pesawaran diduga kuat telah menyimpang dari fungsi utamanya. Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP) menyampaikan protes keras atas temuan tersebut dengan mendatangi langsung kantor Bagian Perlengkapan dan Aset Pemkab Pesawaran, Rabu (16/4).
Ketua AMP Safrudin Tanjung meminta kepada pemerintah daerah untuk segera menarik kembali kendaraan-kendaraan tersebut karena diduga justru digunakan untuk kepentingan politik dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran 2025.
“Karena seyogyanya kendaran dinas itu digunakan untuk menunjang kinerja pemerintah daerah. Tapi kenyataanya justru dipakai oleh organisasi maupun perorangan. Pertanyaannya, menunjang kinerja pemerintah daerah yang seperti apa jika kendaraan itu justru digunakan oleh mereka,” ungkap Safrudin Tanjung.
Lebih lanjut Safrudin Tanjung, mengatakan kendaraan dinas yang seharusnya menggunakan plat merah justru diganti oleh oknum-oknum tersebut menggunakan plat berwarna hitam. Menyalahi ketentuan pelat merah untuk kendaraan dinas. Hal ini, menurutnya, mengindikasikan adanya upaya menyamarkan identitas kendaraan agar tak terlacak penggunaannya.
“Sementara banyak pejabat-pejabat yang tidak mendapatkan mobil dinas seperti para Kabid bahkan ada sekretaris dinas yang tidak menggunakan kendaraan dinas,” sesalnya.
Untuk itu, ia mewarning kepada Pemerintah Daerah untuk segera menyikapi permintaannya tersebut sehingga aset-aset milik pemerintah tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum tersebut untuk kepentingan pribadi maupun politik.
“Kami tunggu tindak lanjut dari bagian perlengkapan hingga akhir pekan ini, jika tidak segera disikapi, maka kami akan mendorong DPRD Pesawaran untuk segera membentuk Pansus Aset untuk menginventarisir kendaran-kendaraan yang lain bahkan aset-aset milik pemerintah daerah,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Perlengkapan dan Aset Pemerintah Daerah Pesawaran, Djuanda mengaku bahwa kendaraan dinas tersebut memang saat ini dipinjam pakaikan oleh beberapa lembaga organisasi. Namun menunurutnya hal tersebut telah sesuai dengan aturan dan berdasarkan permintaan yang diajukan oleh lembaga.
Namun, jika ternyata kendaraan dinas tersebut justru digunakan untuk kepentingan politik dalam PSU ini pihaknya mengaku bahwa hal tersebut diluar kendalinya.
“Ya kalau digunakan untuk politik, itu diluar kendali saya. Dan memang seharusnya kendaraan itu menggunakan plat merah. Tapi terkait proses pinjam pakai, memang itu diperbolehkan dan BPK juga memperbolehkan itu,” jelasnya.
Menurut Djuanda, kendaran-kendaraan dinas yang saat ini dipinjam pakaikan oleh lembaga-lembaga organisasi tersebut merupakan kendaraan dinas yang pernah dilelang pada tahun 2022 dan 2023. Namun saat itu dari 58 kendaraan roda empat, terdapat sekitar 17 kendaraan yang tidak laku terjual.
“Karena tidak laku itu, lembaga-lembaga mengajukan pinjam pakai dengan ketentuan setiap tahun pengajuannya harus diperbaharui dan untuk perawatannya pun ditanggung secara pribadi. Karena kami sudah tidak boleh menganggarkan untuk perawatanya lagi,” terangnya.
Namun meskipun demikian, pihaknya akan segera melaporkan kepada pimpinan terkait masukan yang telah diberikan oleh AMP tersebut.
“Insyaallah nanti saya akan coba komunikasikan lagi dengan kawan-kawan yang meminjam kendaraan untuk segera kita tarik kembali,” pungkasnya. (red/din)



















