Cakralampung.com – Aliansi Masyarakat Penyelamat Pesawaran (AMPP) menggelar rapat pemantapan aksi yang rencananya akan di gelar pada Senin (17/3).
Rakor pada Sabtu malam, 15 Maret 2025 tersebut dihadiri oleh seluruh koordinator lapangan dari berbagai lembaga, organisasi masyarakat (Ormas), serta tokoh masyarakat yang tergabung dalam AMPP.
Tujuan utama dari rapat ini adalah untuk membulatkan tekad dan semangat perjuangan demi menyelamatkan demokrasi di Kabupaten Pesawaran, dari segala bentuk intervensi mafia politik dan kekuasaan yang ingin mencederai proses demokrasi.
“Tuntutan Utama: KPU Harus Melaksanakan Putusan MK Secara Penuh, ” tegas Tanjung yang diamaini oleh seluruh peserta rapat.
Dalam rapat tersebut, peserta aksi menegaskan bahwa tuntutan utama dari gerakan ini adalah mendesak KPU Kabupaten Pesawaran agar benar-benar menjalankan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan sebaik-baiknya.
Putusan MK telah mengatur bahwa PSU harus dilakukan dengan mengganti calon bupati terpilih dan diusung kembali oleh tiga partai pengusung, yaitu Demokrat, PPP, dan Golkar, bukan hanya oleh satu atau dua partai saja..
AMPP menilai bahwa setiap upaya untuk mengubah atau mengabaikan ketentuan ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap demokrasi dan akan merusak kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu di Pesawaran.
“Target massa bertambah, 5.000 orang siap menggeruduk kantor KPU, ” katanya.
Salah satu hasil rapat pemantapan ini adalah meningkatnya target jumlah massa yang akan turun dalam aksi damai. Semula, aksi ini ditargetkan akan dihadiri oleh 3.000 orang, namun setelah melihat antusiasme masyarakat yang semakin tinggi, kini ditargetkan sebanyak 5.000 massa akan hadir untuk menyampaikan aspirasi di depan Kantor KPU Pesawaran.
Gerakan ini sebagai bentuk kesadaran masyarakat untuk menyelamatkan demokrasi di Kabupaten Pesawaran, bukan gerakan yang didorong oleh kepentingan kelompok tertentu.
AMPP menegaskan bahwa jika ada oknum-oknum yang berupaya menggagalkan aksi ini, maka mereka adalah bagian dari kekuatan yang ingin mempertahankan kebobrokan demokrasi di Pesawaran.
“Peringatan kepada Oknum Kepala Desa yang Berpihak pada Kepentingan Penguasa, ” imbuhnya.
Dalam rapat tersebut, juga disoroti peran sejumlah kepala desa yang diduga membuat pernyataan yang berseberangan dengan kepentingan rakyat.
AMPP menilai bahwa jika ada kepala desa atau pihak-pihak tertentu yang mencoba meredam aksi ini, maka mereka patut dicurigai atau diduga sebagai “antek-antek penguasa” yang hanya mengejar kepentingan pribadi dan kelompo penguasa rakus.
AMPP menegaskan bahwa demokrasi adalah milik rakyat, bukan milik segelintir elit politik atau pemegang kekuasaan. Jika demokrasi terus dicederai oleh kepentingan penguasa, maka yang akan menjadi korban adalah rakyat itu sendiri.
Dalam rapat tersebut, juga disampaikan berbagai kegagalan pemerintahan dalam memenuhi kebutuhan rakyat. Beberapa contoh nyata yang diungkap adalah:
1. Jalan-jalan yang rusak parah dan tidak diperbaiki.
2. BPJS Kesehatan yang mengalami kendala, sehingga rakyat sulit mendapatkan layanan kesehatan yang layak.
2. Gaji aparat desa yang tertunggak sejak tahun 2021 dan hingga kini tidak ada kejelasan.
“Sudah bukan zamannya lagi mengatakan ‘siapapun bupatinya kita begini-begini saja’. Faktanya, jika Pesawaran dipimpin oleh pemimpin yang tidak mempedulikan rakyat dan gagal membangun daerah, maka rakyat akan terus menjadi korban,” tegas salah satu tokoh pendiri Kabupaten Pesawaran Mualaim Taher dalam rapat tersebut.
AMPP mengingatkan kepada para kepala desa agar memikirkan kesejahteraan aparat desa yang gajinya masih tertunggak, serta tidak menjadi alat kepentingan politik yang justru merugikan masyarakat.
“Ingat kembali 2 kejadian, bukti kebobrokan Demokarasi di Pesawaran” terang dia.
Seperti contoh pada saat pelaksanaan Kampanye Pilkada sudah jelas banyak oknum ASN dan Kades yang jadi antek politik seperti Camat Negeri Katon yang tertangkap tangan membawa Alat Peraga Kampanye (APK) di Mobil Dinasnya sampai ngumpet di kolong meja, serta PJ Kades Sukaraja yang bikin huru-hara dimasa kampaye dengan menyimpan Stiker calon bupati di meja nya, dan ngumpet entah kemana pasca kejandian, dua insiden yang memalukan ini adalah tolak ukur kebobrokan Demokarasi di Kabupaten Pesawaran.
AMP menegaskan bahwa aksi yang akan digelar pada 17 Maret 2025 adalah aksi damai yang dilakukan secara tertib dan konstitusional. Massa aksi hanya ingin menyampaikan aspirasi dengan tegas kepada KPU Pesawaran agar menjalankan putusan MK dengan benar dan tanpa penyimpangan.
Masyarakat Pesawaran diharapkan ikut serta dalam aksi ini sebagai bentuk kepedulian terhadap nasib demokrasi di daerahnya. AMPP juga telah membuka posko pendaftaran bagi masyarakat yang ingin bergabung dalam aksi ini di Kantor AMP, Ruko Perumahan Karya Dalam, Jl. Raya Kedondong, Dusun Suka Marga, Desa Gedung Tataan.
“Pesawaran harus diselamatkan. Demokrasi harus ditegakkan. Jangan biarkan mafia politik merusak hak rakyat!” pungkas perwakilan AMPP Feri Darmawan dalam rapat pemantapan tersebut. (sek/lis/ndi)