INFO TERBARU

Soal Kunker Kendal, Lenida Tegaskan Sudah Sesuai Prosedural

Cakralampung.com – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Pesawaran, Lenida Putri, menegaskan bahwa kunjungan kerja (kunker) DPRD bersama Dinas Kesehatan ke Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, telah dilakukan sesuai dengan instruksi Menteri Kesehatan dan mekanisme yang berlaku.

Hal ini ditegaskannya untuk menampik adanya dugaan ketidakseriusan anggota DPRD yang melakukan kunker tersebut. Sebab, diduga tidak mengikuti prosedural (tidak sesua agenda kunker, red).

Menurut Anggota DPRD Pesawaran asal Partai Gerindra ini, semua yang dijalankan dalam kunker ini sesuai Surat Perintah Tugas (SPT) dari DPRD.

“Dan telah kami laporkan secara lengkap dan terbuka,” tegas Lenida, Jumat (14/2/2025).

Setiap kegiatan DPRD, sambungnya, termasuk kunker keluar kota, wajib dipertanggungjawabkan, terutama terkait penggunaan anggaran. Karena semua kegiatan memiliki mekanisme yang jelas, tidak asal berangkat begitu saja,.

Kabupaten Kendal dipilih karena Puskesmas Plantungan berhasil mengimplementasikan Integrasi Layanan Primer (ILP) dengan cepat.

“Peluncuran ILP di sana telah berlangsung sejak 4 Desember 2023, dan di seluruh desa pada 8 Januari 2024,” terang dia.

DPRD memiliki fungsi budgeting, sehingga, kata Penida, pihaknya harus memastikan anggaran yang dialokasikan benar-benar tepat untuk mewujudkan layanan kesehatan berbasis ILP di Pesawaran.

Lenida juga menepis isu bahwa dirinya tidak mengikuti kegiatan di hari selanjutnya. Ia menjelaskan bahwa tugasnya dalam kunjungan tersebut hanya berlangsung satu hari, dari tanggal 20 hingga 22 Februari 2025, dengan rincian keberangkatan pada 20 Februari, pelatihan di Puskesmas Plantungan pada 21 Februari, dan kepulangan pada 22 Februari.

“Jika ada kegiatan lain setelahnya, itu di luar tanggung jawab saya. Kami hanya mendampingi satu kegiatan,” tegasnya.

Menanggapi rumor bahwa Ketua Komisi IV DPRD, Rinaldi, masih berada di Kendal pada 22 Januari 2025, Lenida membantahnya. “Kami semua saya, M. Nasir, Ketua Komisi IV Rinaldi, dan satu staf DPRD pulang ke Lampung bersama menggunakan pesawat yang sama,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa tidak ada penyimpangan dalam perjalanan dinas tersebut. Semua bukti keberangkatan, kegiatan, dan kepulangan sudah dilampirkan. Tidak ada yang disembunyikan, karena mekanisme pertanggungjawaban sudah jelas.

Lebih lanjut, Lenida menegaskan bahwa kegiatan pada 23-24 Januari bukan lagi bagian dari agenda DPRD, melainkan kegiatan Dinas Kesehatan.

Mereka hanya mendampingi kegiatan hanya pada 21 Januari 2025. Jika Dinas Kesehatan memiliki agenda lain setelah itu, itu sudah menjadi urusan mereka.

” rundown kegiatan sudah tertata dengan jelas, termasuk sesi pembukaan, pemaparan, kunjungan ke puskesmas dan balai kesehatan desa, hingga diskusi evaluasi, ” pungkasnya. (red)

 

 

 

 

 

What's your reaction?

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.