PESAWARAN

KPK dan Kejagung Diminta Periksa Proyek SPAM Pesawaran Rp8 M

Cakralampung.com – Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tahun 2022 di sejumlah desa di Kecamatan Kedondong dan Way Khilau, Pesawaran, Lampung kembali mencuat dan menjadi perbincangan publik setelah diunggah oleh akun TikTok pesawaran_maju.

Dalam unggahan tersebut, tertulis bahwa proyek SPAM senilai Rp 8 miliar yang dibangun di empat desa, yaitu Desa Kedondong, Desa Pasar Baru, Desa Waykepayang (Kecamatan Kedondong), serta Desa Kubu (Kecamatan Way Khilau), gagal dan tidak berfungsi secara maksimal.

“Pesawaran darurat! Proyek SPAM Rp 8 miliar gagal? Kami rakyat Pesawaran meminta kepada KPK dan Kejaksaan Agung untuk segera memeriksa dan mengaudit semua proyek Bupati Dendi Ramadhona dari tahun 2015 hingga 2025,” demikian pernyataan yang tertulis dalam unggahan tersebut.

Postingan tersebut langsung mendapat banyak komentar dari warganet. Salah satunya akun @Ismail yang menuntut pihak berwenang untuk segera bertindak. “Periksa dan Tangkap Dendi… kalau proyek tersebut gagal,” tulisnya.

Sementara itu, akun @ocoy menyoroti bahwa Kepala Dinas PUPR Pesawaran saat itu mengundurkan diri karena proyek tersebut bermasalah. “Kadisnya saat itu mengundurkan diri karena proyek itu,” katanya.

Akun lain, @Patih_puma, meminta agar proyek SPAM segera diperiksa oleh aparat penegak hukum. “Periksa KPK,” tulisnya singkat.

Sebelumnya, proyek SPAM ini memang sempat diberitakan mengalami kegagalan sehingga masyarakat mengeluh akibat tidak berfungsinya fasilitas yang dibangun. Masyarakat meminta KPK dan Kejagung untuk turun tangan.

Warga Desa Pasar Baru, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, merasa dikhianati oleh Pemerintah Daerah setempat setelah proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) senilai Rp 8 miliar ternyata tidak memberikan manfaat sama sekali. Hingga kini, air dari proyek tersebut tak pernah mengalir ke rumah warga.

Sejumlah warga, termasuk Ketua RT setempat, mengungkapkan bahwa sejak proyek tersebut selesai, tidak ada setetes air pun yang mereka terima.

Zainal (45), warga Kebon Pisang, mengaku kecewa berat karena proyek yang seharusnya memenuhi kebutuhan air bersih justru hanya menjadi proyek mubazir.

“Segelas pun airnya tidak pernah saya nikmati karena memang tidak ada airnya sejak pipa ini dipasang. Kami merasa dibohongi dengan proyek ini,” tegas Zainal pada Kamis (13/2/25).

Menurutnya, pipa SPAM hanya dipasang di depan jalan dan tidak masuk ke halaman rumah warga. Lebih parah lagi, tidak ada satu pun petugas dari dinas terkait yang memberikan sosialisasi atau informasi kepada masyarakat mengenai proyek tersebut.

“Pipa airnya hanya sampai di depan jalan, panjangnya paling cuma satu meter. Sepertinya hanya formalitas agar dana bisa cair. Ini proyek akal-akalan,” tambahnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Safri (63), warga lainnya, yang merasa tertipu dengan proyek ini. Pada awal peresmian, ia sempat mendapatkan air meski hanya setengah ember, tetapi sejak lebih dari setahun terakhir, air tersebut tak pernah lagi mengalir.

“Dulu awalnya pernah ngalir, cuma dapat setengah ember, itu pun hanya cukup untuk basuh muka. Sekarang, sudah lebih dari setahun, airnya tidak pernah ngalir lagi. Jelas ini hanya proyek gagal yang menghamburkan uang rakyat,” kata Safri.

Safri menambahkan bahwa tidak ada sosialisasi dari Dinas terkait di Kabupaten Pesawaran mengenai proyek ini. Warga hanya mengetahui keberadaan proyek SPAM dari para pekerja yang memasang pipa, tanpa ada kejelasan apakah mereka benar-benar akan mendapatkan manfaat dari proyek tersebut.

“Ini uang rakyat yang dihamburkan begitu saja tanpa hasil. Kami seharusnya mendapatkan akses air bersih, bukan sekadar pipa kosong di pinggir jalan,” ujarnya.

Ketua RT 13 Kebon Pisang, Aliyuddin, juga mengungkapkan kekecewaannya. Menurutnya, proyek ini tidak lain hanyalah pemborosan anggaran yang tidak membawa manfaat bagi masyarakat.

“Semua warga di RT 13 tidak ada yang pernah menikmati air dari SPAM. Dulu sempat ngalir sebentar, tapi setelah itu sampai sekarang tidak ada lagi. Proyek ini hanya omong kosong belaka,” katanya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa tidak pernah ada pemeriksaan atau pemantauan dari pihak kelurahan, kecamatan, atau bahkan Pemkab Pesawaran terkait proyek ini. Bahkan, keberadaan proyek ini pun tidak diketahui oleh aparatur desa.

“Jangan-jangan pihak desa pun tidak tahu ada proyek ini, karena tidak ada pemberitahuan dari desa atau kecamatan. Sekarang, bahkan semua meteran yang ada di pipa airnya sudah hilang. Apakah proyek ini memang sengaja dibuat untuk sekadar menghabiskan anggaran?,” pungkasnya.

Warga berharap ada tindakan tegas dari pihak berwenang untuk menyelidiki proyek ini. Mereka meminta transparansi penuh mengenai penggunaan anggaran, serta pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang terlibat dalam proyek mangkrak ini.

Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang menelan anggaran hingga Rp 8 miliar menuai kritik lantaran dianggap tidak berfungsi. Namun, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Zainal Fikri, membantah proyek tersebut gagal dan justru melempar tanggung jawab ke Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

 

Fikri menegaskan bahwa proyek SPAM telah melalui serangkaian uji coba sebelum diserahkan kepada PDAM.

“Pada saat serah terima, kami sudah melakukan running test dan air mengalir hingga ke rumah-rumah. Bahkan, ada bukti berupa foto dan video,” ujar Fikri kemarin.

 

Namun, hingga kini jaringan baru belum sepenuhnya berfungsi. Fikri berdalih bahwa hal tersebut terjadi karena sumber air dari jalur lama belum dipindahkan ke jalur baru, yang disebutnya merupakan kewenangan PDAM.

 

“Jika kedua jalur dinyalakan bersamaan, sumber air tidak cukup. Tujuan awalnya adalah menutup jaringan lama, tetapi itu wewenang PDAM,” tambahnya.

 

Menurutnya, pembangunan SPAM bertujuan untuk memindahkan jaringan lama yang penuh kebocoran dan banyak digunakan secara ilegal oleh masyarakat. Selain itu, banyak pelanggan yang tidak membayar tagihan, sehingga perlu penataan ulang oleh PDAM.

 

Fikri juga menegaskan bahwa meskipun proyek ini telah diserahkan ke PDAM, pihaknya tetap bertanggung jawab jika ada perbaikan yang diperlukan. Namun, ia menyoroti bahwa hingga kini PDAM belum merampungkan pemindahan pelanggan ke jalur baru.

 

“PDAM yang lebih memahami permasalahannya. Kami belum berani menutup jalur lama karena pelanggan belum seluruhnya berpindah,” katanya.

 

Terkait dengan anggaran proyek yang mencapai Rp 8 miliar untuk empat titik layanan, termasuk di Pasar Baru dan Kota Jawa, Fikri menyatakan bahwa pihaknya sempat meminta audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun, permintaan itu tidak diprioritaskan lantaran BPK lebih fokus pada proyek jalan. (Ndi) .

What's your reaction?

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.