Lampung Utara – Akibat kecanduan judi slot, DM (45) seorang karyawan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU)
ditangkap tim tekab 308 Polres Lampung Utara bersama Polsek Kotabumi Utara di tempat persembunyiannya. Kamis 13 Februari 2025.
Ia ditangkap karena mencuri uang di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di tempatnya berkerja. yang beroperasi di jalan lintas prokimal, Desa Madukoro, Kecamatan Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara.
Bapak 3 anak yang telah bekerja selama 17 tahun di SPBU tersebut, mengaku khilaf karena tagihan hutang yang telah jatuh tempo dan di rumah tidak memiliki beras untuk dimakan. Berkali-kali coba untuk mengajukan pinjaman pada bos ditempatnya berkerja, namun dirinya tidak mendapatkan pinjaman.
DM yang telah dipercaya, nekat masuk ke ruang CCTV yang juga tempat penyimpanan uang hasil penjualan BBM SPBU, ia mengambil uang dengan cara mencoba seluruh kunci yang tergantung di dinding.
Usai berhasil mengambil uang Rp129 juta yang berada dalam dua plastik, wardi lalu membagi uang tersebut dalam tiga bagian, Rp110 juta dalam dua plastik yang terdiri dari pecahan Rp100 ribu disimpannya dirumah, sementara sisanya, pecahan Rp10 ribuan, di letakannya di kolam sekitar SPBU.
Ia mengaku hanya menggunakan 200 ribu, pecahan Rp2000, untuk modal berangkat berkerja.
Selain kebutuhan hidup dan hutang yang menumpuk, pelaku juga mengaku kecanduan main judi online, jenis slot.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan, mengatakan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk mengungkap segala bentuk kejahatan yang terjadi di wilayah Lampung Utara.
“ita dari polres lampung utara, apapun kejadiannya, tetap pasti akan kita ungkap dan dalam rangka kita memberikan pelayanan, perlindungan, maupun penegakan hukum,”tegas Kapolres, pada Jum’at 14 Februari 2025.
Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman 7 tahun.
Akibat perbuatannya, pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Lampung Utara, guna proses lebih lanjut.(yogi)