Pilkada “Kotak Kosong” Kegagalan Parpol Perjuangkan Ideologi
PILKADA serentak di Provinsi Lampung dijadwalkan berlangsung pada 27 November mendatang. Pada pilkada kali iini, diprediksi akan menghadirkan kandidat melawan “kotak kosong” atau kontestan pilkada hanya diisi oleh satu pasangan calon.
Menurut pengamat politik dari Universitas Lampung (Unila) M. Iwan Satriawan fenomena ini ditengarai karena tingkat kepuasan publik pada calon kepala daerah cukup tinggi. Namun ada dampak kurang baik bagi partai politik (parpol).
Fenomena pilkada ini bukanlah menjadi sebuah kemunduran demokrasi namun ada hal yang lain kurang berjalan. Namun kegagalan partai politik dalam melakukan tugas dan fungsinya sebagaimana amanah Undang-Undang tentang parpol.
“yaitu kaderisasi dan pergantian kepemimpinan,” tegasnya.
Senada dikatakan oleh Pengamat Politik dari UIN Raden Intan Lampung, DR. Fathul Mu’in. Ia berpendapat, fenomena pilkada kotak kosong ditengarai terjadi karena adanya dinasti politik lokal serta minimnya ideologi partai politik yang kuat.
“ keberadaan kotak kosong dalam Pilkada merupakan tanda kemunduran demokrasi,” terangnya.
Pilkada kotak kosong ini, tambahnya, bisa muncul karena popularitas petahana yang sangat dominan atau karena adanya aktor yang membeli tiket partai politik secara eksklusif, sehingga menghambat calon lain untuk bersaing.
Tetapi juga disebabkan oleh egoisme partai politik yang lebih fokus pada kemenangan ketimbang memperjuangkan ideologi atau program yang pro-rakyat. (ndi/asf)
“Kotak Kosong” Pilihan yang Dipaksakan
PENGAMAT Politik dari UIN Raden Intan Lampung, DR. Fathul Mu’in, masyarakat cenderung melihat kotak kosong sebagai bukan pilihan sebenarnya, melainkan sebagai situasi yang dipaksakan.
Akibatnya, banyak masyarakat yang mungkin enggan menggunakan hak pilih mereka. Padahal dengan lebih banyak calon yang muncul, akan lebih banyak pula pilihan bagi masyarakat untuk mencari pemimpin yang ideal.
“ pilkada kotak kosong ini bisa muncul karena popularitas petahana yang sangat dominan atau karena adanya aktor yang membeli tiket partai politik secara eksklusif, sehingga menghambat calon lain untuk bersaing,” katanya.
Terpisah, pengamat politik dari Universitas Lampung (Unila) M. Iwan Satriawan mengungkapkan, sejatinya pilkada kotak kosong bisa merugikan masyarakat, karena tidak ada pilihan calon lain yang mungkin menjadi pilihan masyarakat. Namun kata Iwan masyarakat Lampung khususnya, tidak terlalu berpengaruh atau merugikan masyarakat karena tidak ada pilihan calon lain.
“Masyarakat sekarang sedikit yang idealis, mereka pada pragmatis. Siapa yang kasih duit ya itu yang dicoblos. Jadi enggak ada ruginya bagi masyarakat,” papar Iwan.
Lantas bagaimana jika calon kepala daerah kalah dengan kotak kosong saat pemilihan?.
“Ya seperti kasus Makasar, Tegal, sampai terpilih kepala daerah baru,” kata Iwan. (ndi/asf)
Politik Tak Sehat Dan Kecewakan Publik
PENGAMAT Politik dari UIN Raden Intan Lampung, DR. Fathul Mu’in ini menilai, masyarakat sebagai pemilih, dirugikan karena kurangnya pilihan alternatif untuk memilih pemimpin daerah.
Situasi ini juga bisa mengecewakan harapan publik yang menginginkan adanya kompetisi politik yang sehat.
“setidaknya dengan dua pasangan calon,” ungkapnya.
Bahkan dipredisi, partisipasi masyarakat dalam pemilihan dapat menurun jika mereka merasa tidak ada pilihan yang layak.
Terpisah, Pengamat politik Universitas Lampung (Unila) Bendi Juantara mengatakan calon tunggal lawan kotak kosong menunjukkan adanya kemunduran demokrasi di daerah. Pasalnya, minim pilihan untuk masyarakat memilih calon pemimpinnya.
Jika pilihannya variatif pemilih jadi lebih dapat banyak gambaran untuk bisa memilih calon mana yang mungkin akan jadi representasi dia ke depan dalam implementasi demokrasi substantive. (ndi)
Potensi Daerah Pilkada “Kotak Kosong”
PENGAMAT politik Universitas Lampung (Unila) Bendi Juantara memprediksi tiga kabupaten di Lampung akan memiliki calon tunggal yang akan melawan kotak kosong di Pilkada 2024.
“kemungkinan calon tunggal di tiga daerah sangat terbuka. Menurutnya, setiap daerah tentu memiliki dinamikanya masing-masing, ‘” Katanya.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, setidaknya ada beberapa daerah di Lampung yang berpotensi kandidat melawan kotak kosong.
Seperti, Lampung Barat. Bakal calon mantan Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus sudah memliki banyak partai sudah berkoalisi.
Kemudian, di Bandarlampung, petahana Eva Dwiana yang sudah mengantongi surat rekomendasi dari Partai NasDem, Demokrat, PKS, dan terakhir Partai Golkar.
Lalu Pesawaran. Ada istri Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona yakni Nanda Indira yang sudah mengantongi Surat Rekomendasi dan Tugas dari PKB (5), PDIP (6), Gerindra (7) dan PKS (2) serta Nasdem (6),. Menyisakan Golkar (4), PAN (4), Demokrat (3), PPP (3) yang belum menyatakan sikap.
Juga di Lampung Tengah. Incumbent Musa Ahmad yang sudah memegang sejumlah partai koalisi. Golkar, Gerindra, PAN, PKS, dan Nasdem. (ndi)



















