Tanggamus — Lembaga Investigasi Negara(LIN) Kabupaten Tanggamus, Lampung secara resmi telah menindaklanjuti temuan di beberapa pekon (desa) di Kabupaten Tanggamus yang diduga telah melakukan indikasi penggelapan anggaran dana desa (DD) Tahun anggaran 2023.
Adapun indikasi penggelapan yang menjadi temuan dari Lembaga Investigasi Negara(LIN) Kabupaten Tanggamus di beberapa pekon, di antaranya Pekon Way Nipah Kecamatan Pematang Sawa, Pekon Suka Jaya Kecamatan Semaka dan Pekon Teratas, Pekon Terdana, Pekon Kota Agung Kecamatan Kota Agung Pusat Kabupaten Tanggamus.
Dalam keterangan persnya Ketua LIN, YURIN memaparkan jika timnya telah resmi melaporkan beberapa pekon tersebut pada Juni 2024.
“Pada bulan Juni kemarin kami telah resmi melaporkan beberapa Pekon yang di duga telah melakukan indikasi penggelapan anggaran kepada penegak hukum Kabupaten Tanggamus,” terang Yusri, Senin 22 Juli 2024.
Ia berharap serta mendesak aparatur terkait di Kabupaten Tanggamus untuk segara mengklarifikasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku terkait tindak pelanggaran hukum dalam hal korupsi sebagaimana yang telah ditentukan.
“Terkait temuan kami di lapangan serta laporan yang sudah kami sampaikan kepada aparat penegak hukum Kabupaten Tanggamus agar bisa segera ditindaklanjuti,” desaknya. (Lis)