Lampung Utara –Mantan Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung Utara, Agus Jayastika diduga meninggalkan hutang hingga sampai puluhan juta terhadap sejumlah sopir truk sampah.
Salah satu sopir truk sampah, Armin menyampaikan, pihaknya dan Matan Kabid DLH sebelumnya telah menyepakati mencari pinjam untuk biaya pengisian BBM, namun, saat pembayaran tidak sesuai dengan kesepakatan awal.
“Jadi setiap kami ingin berkerja. Saya serta kawan harus mencari pinjaman dulu untuk mengisi truk mobil. Namun berapa bulan kemudian, saya dan kawan- kawan sudah ditagih dengan orang tempat kami pinjam,” kata Armin Rabu (1/5/2024).
Ia mengaku terus melakukan penagihan sisa pembayaran. Namun, Agus Jayastika ditengarai tidak ada iktikad baik, hanya janji yang diberikan.
“Kami, termasuk saya selalu dijanji-janjin terus, kalau dia mah enak . Lah ini kan saya yang selalu ditagih sama orang karena untuk menalangi BBM,” ujar Armin.
Armin menjelaskan, Agus Jayastika memiliki hutang keseluruhan Rp5 juta padanya, namun telah dicicil.
“Karena dia pernah bayar Rp300, bahkan ada Rp200, terakhir dibayar Rp1.5 juta di bulan 12. Jadi terhitung sisa Rp 3.6 juta, itu dengan saya. Kalau dengan kawan-kawan ada kalau lagi puluhan juta,” ucap ArminAgu.
Terpisah, Agus Jayastika yang saat ini telah menjabat sebagai salah satu Camat di Lampung Utara mengakui ihwal hutang tersebut. Pun berjanji segera menyelesaikan hutang itu
“Bulan depan akan saya selesaikan dengan beberapa sopir,” ungkap Agus. (San)