LAMPUNG UTARA

Kepala LPTS UBL Roni Hasudungan Purba Ditahan Kejari Lampung Utara

Lampung Utara – Kepala Laboratorium Pengujian Teknik Sipil Universitas Bandara Lampung (LPTS-UBL), Roni Hasudungan Purba, akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara.

 

Penahan tersebut diduga, terkait dengan Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi(Tipikor) jasa konsultansi konstruksi tahun 2021-2022 di Inspektorat Kabupaten Lampung Utara.

 

Terlihat, Roni yang menggunakan masker dan kacamata tersebut, keluar dari pintu samping kejaksaan negeri Lampung Utara, menggunakan rompi tahanan serta tangan di borgol Roni sendri mengunakan baju berwarna merah milik kejaksaan negeri Lampung Utara, Selasa (30/4/2024) sekitar pukul 16.46 WIB.

 

Roni dikawal jaksa dan kepolisian menuju mobil tahanan milik kejaksaan negeri Lampung Utara.

 

Sampai saat ini, masih belum ada keterangan resmi dari Kejaksaan Negeri Lampung Utara terkait penahanan terhadap Kepala Laboratorium Pengujian Teknik Sipil Universitas Bandara Lampung (LPTS-UBL), Roni Hasudungan Purba tersebut.

 

Sebelumnya, usai mangkir dari panggilan Kejari Lampung Utara, akhirnya Kepala LPTS-UBL RHP, memenuhi panggilan Kejari Kabupaten Lampung Utara.

 

Pemanggilan tersebut terkait pemeriksaan sebagai pihak ketiga, dari kegiatan jasa konsultasi kontruksi, yang kerjasama dengan inspektorat kabupaten Lampung Utara tahun 2021-2022.

 

Informasi yang dihimpun, RHP tiba di Kejaksaan Negeri Lampung Utara sekitar pukul 09.45 WIB.

 

RHP diketahui tiba, menggunakan Mobil Hyundai Stargazer berwarna silver dengan nopol B 2210 UIH, Selasa (30/4/2024).(San)

What's your reaction?

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.