Cakra Lampung, Lampung Utara — Duit tunjungan hari raya (THR) milik salah satu ASN Lampung Utara diduga dipotong sepihak oleh Bank Eka.
Dugaan pemotongan duit THR itu untuk membayar angsuran ASN tersebut. Pun pascadikritik Bank Eka Lampung Utara pun langsung mengembalikan duit THR tersebut.
“Pemulangan itu secara bertahap. Pertama Rp1,9 juta, kedua Rp2 juta,” kata ASN berinisial KO warga Kecamatan Abung Barat, Selasa (9/4).
“Saya tidak minta lebih dari apa yang mereka potong,” sambung KO.
Kepala Seksi Hukum Bank Eka, Hendy membenarkan adanya pemulangan duit THR yang telah dipotong sepihak oleh Bank Eka.
“Ya benar, telah dipulangkan oleh pihak Bank Eka. Persoalan itu telah selesai,” kata dia.
Sebelumnya diberitakan Bank Eka Cabang Kotabumi, Lampung Utara diduga potong tunjangan hari raya milik Seorang PNS Pemkab Lampung Utara.
“Setahu saya, bank itu kalau mau memotong kredit atau angsuran. Itu diambil dari gaji, bukan dari tunjungan hari raya yang dipotong. Kok ini saya lihat dari struk telah nol atau kosong. Nagara telah memberikan tunjangan hari raya pada seluruh pegawai negeri sipil (PNS) untuk anak istri lebaran. Tapi ini kok malah dipotong mereka,” kata salah satu PNS, berinisial KO, Kamis (4/4).
Kata dia, dugaan pemotongan duit THR bukan saja terjadi pada dirinya saja, melainkan beberapa PNS di Lampung Utara.
“Negara ini telah memberikan gaji Rp 3.800.500.00 kemudian untuk THR Rp 4.5 juta untuk gaji memang hak mereka karena kita memiliki bon atau utang. Tapi kalau untuk THR, itu memang dari instruksi presiden tidak boleh memotong. Tapi ini dipotong. Bank Eka ini kok kaya gini,” ungkapnya.
“Pimpinan, tidak ada. Mereka yang berkerja di sini pada pegawai semua, untuk pimpinan atau yang berwenang sedang dinas luar semua,” kata Satpam setempat. (San)



















