LAMPUNG BARAT

Bupati Lampung Barat Paparkan Perbup APBPekon

Lampung Barat – Pj. Bupati Lampung Barat Nukman launching Peraturan Bupati (Perbup) Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Pekon (APBPekon) Tahun Anggaran 2024 di Lamban Budaya Gedung Pancasila, Senin (25/3/2024).

 

Dalam launching tersebut dilakukan penyerahan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Pekon (ADP) untuk 15 Kecamatan yang ada di Kabupaten Lampung Barat.

 

Selain itu adapun penyerahan Piagam Penetapan sebagai Pekon Binaan Program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) 2024 kepada 4 Desa/Pekon di Kabupaten Lampung Barat

4 Pekon tersebut yakni Pekon Sukapura Kecamatan Sumber Jaya, Pekon Simpang Sari Kecamatan Sumber Jaya, Pekon Watas Kecamatan Balik Bukit dan Pekon Hanakau Kecamatan Sukau.

 

Nukman, menyampaikan secara khusus tentunya pelaksanaan kegiatan ini merupakan bentuk pembinaan langsung terhadap penyelenggaraan pelaksanaan APBPekon tahun anggaran 2024.

 

Hal itu seperti yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa, bahwa keuangan desa itu dikelola berdasarkan atas asas transparan, akuntabel, partisipatif, serta harus dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran.

 

“Oleh karena itu saya berharap kepada seluruh Camat, Peratin dan Perangkat Pekon agar dapat menjaga kepercayaan yang diberikan dengan sebaik-baiknya. Tertib dan disiplin anggaran dalam melakukan pengelolaan keuangan pekon secara transpanran, akuntabel dan partisipatif sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya. (Ed)

 

 

What's your reaction?

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.