LAMPUNG SELATAN

Dugaan Pemotongan Duit Operasional KPPS, Ketua KPU Lampung Selatan Meradang

Lampung Selatan – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan, Ansurasta Razak meradang ihwal kabar dugaan pemotongan duit operasional kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), yang dilakukan oleh Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS), Natar, Lampung Selatan.

 

Ansurasta Razak mengaku dana operasional KPPS tidak diperbolehkan dipotong.

 

“Tidak diperbolehkan, yang pasti tidak diperbolehkan untuk memotong uang tersebut,” kata dia saat dihubungi Cakra Lampung, Minggu (25/2).

 

Ia mengaku kerap memperingatkan para jajarannya untuk tidak main-main dengan dana KPU.

 

“Kami juga sering kali mengingatkan (jajaran) agar tidak adanya pemotongan dana tersebut. Kalo pun ada pemotongan itu ulah oknum,” tegasnya.

Ansurasta Razak menegaskan tidak terlibat atau tidak berkoordinasi dengan para oknum yang diduga memotong duit operasional KPPS.

 

“Kami tidak pernah koordinasi dengan mereka (oknum) soal dugaan pemotongan duit KPPS,” ucapnya.

Lantas apakah dugaan pemotongan duit operasional KPPS bisa diperiksa dipidana?

 

“Kalo pidana itu ranah aparat penegak hukum,” ujarnya.

 

Diketahui, warga Desa Pemanggilan, Natar, Lampung Selatan resah ihwal dugaan pemotongan duit tempat pemungutan suara (TPS) oleh oknum Panitia Pemungutan Suara (PPS)

Uniknya, salah satu Ketua PPS Desa Pemanggilan, M. Jaja mengakui adanya pemotongan duit tersebut. M. Jaja yang juga Ketua RT setempat berujar jika pemotongan dana KPPS sesuai aturan dan disepakati bersama.

 

“Pemotongan sesuai, (peruntukan uang) buat cap dan lainnya,” kata dia, Sabtu (24/2).

 

Namun Ujang sapaan akrab M. Jaja tidak bisa menjelaskan kegunaan dugaan pemotongan duit KPPS tersebut secara detail.

 

“Kami semua happy, real, aman dan sudah rampung, buat cap, dan lainnya, aman, tidak ada masalah. Apapun ceritanya KPPS TPS, Bawaslu, KPU real, aman. Alhamdulillah aman rampung, apapun bentuknya enggak masalah,” ucapnya.

 

Kata dia, di Desa Pemanggilan, ada sekitar 23 TPS, namun ia Ujang mengaku tidak tahu jika ada dugaan pemotongan duit KPPS di TPS lainnya.

 

“Saya enggak tau (TPS yang lain ada dugaan pemotongan),” imbuhnya.

 

Sumber Cakra Lampung yang juga salah satu anggota KPPS mengungkapkan, pihaknya dua hari sebelum pemilihan umum mendapatkan dana operasional, namun tidak sesuai dengan regulasinya.

 

“Setahu kami dana operasional tersebut yang diambil oleh ketua KPPS seharusnya Rp 4,3 juta, namun yang diterima Rp3,6 juta, artinya di situ besar dong pemotongannya sejumlah Rp700 ribu, ini yang kami heran kan,” ungkapnya, Jumat (23/2) malam.

 

Ia beserta anggota KPPS lain merasa dirugikan, pasalnya tidak ada rincian dana operasional tersebut dipangkas untuk apa saja, hanya sebatas laporan lisan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

 

“Kami menduga pemotongan dana tersebut kalau menurut regulasi KPU tidak logis, alasannya pemotongan uang tersebut digunakan untuk membelikan stempel, dan untuk dana operasional mengangkut kotak suara,” katanya.

 

“Jadi dugaan kami di setiap TPS Pemanggilan yang berjumlah 23, untuk dana operasional tersebut di pangkas masing-masing sebanyak Rp 700 ribu, tapi dari mereka tidak ada sama sekali rinciannya, dana itu habis digunakan apa saja, seharusnyakan diinformasikan di grup masing-masing, tapi kan ini tidak,” jelasnya.(ndi)

 

 

 

 

 

What's your reaction?

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.