PRINGSEWU – Guna memperkuat kerjasama dan sinergitas antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan para perawat di Indonesia, Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan, Siruaya Utamawan kunjungi Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Pringsewu.
Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Siruaya Utamawan mengatakan, kunjungannya ke PPNI Pringsewu yakni untuk membuka peluang besar dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi peserta program Jaminan Kesehatan Sosial (JKN).
“Kami bersama rekan-rekan dari BPJS Kesehatan komitmen dalam menggali potensi kolaborasi. Kami akan mendiskusikan peluang perawat dalam rangka peningkatan layanan kesehatan,” kata Siruaya, di Kantor PPNI Kabupaten Pringsewu, Kamis (01/02).
Siruaya Utamawan berharap agar Kepala Kantor Cabang BPJS Kesehatan Bandar Lampung dapat mengoptimalkan kolaborasi ini guna menyukseskan program JKN khususnya di Kabupaten Pringsewu.
“Masukan dari PPNI sangat berharga dalam memperbaiki layanan kesehatan, khususnya yang langsung diterima oleh peserta JKN. Saya mengapresiasi nilai juang dan solidaritas PPNI, yang unik dibandingkan organisasi profesi lain. Sebab, PPNI harus berperan lebih aktif dalam mengadvokasi perubahan regulasi untuk memperluas jangkauan layanan perawat,” tuturnya.
Senada, Kepala Kantor BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung, Yessy Rahimi mengatakan, kerjasama yang terjalin itu penting dalam pelaksanaan fungsi Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya (TKMKB). Dimana, peran serta PPNI sangat diharapkan.
“Dan perlu digarisbawahi kolaborasi ini bertujuan memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat,” ucapnya.
Terkait dengan isu diskriminasi yang menjadi sorotan antara peserta JKN dan Pasien Umum di fasilitas kesehatan, Yessy menanggapi bahwa BPJS Kesehatan terus berinovasi dan berkolaborasi dengan rumah sakit (RS) untuk mengatasi masalah tersebut, termasuk meminta komitmen RS untuk tidak mendiskriminasi peserta JKN.
“Komitmen ini merupakan salah satu dari janji layanan JKN yang disepakati RS saat menandatangani perjanjian kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Dan isu lainnya, seperti keinginan perawat agar profesi perawat mandiri bisa menjadi jejaring Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) mitra BPJS Kesehatan, saat ini belum ada regulasi yang dapat mengakomodasi skema tersebut, dan BPJS Kesehatan hanya bisa melakukan kerja sama sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar Yessy.
Ia menegaskan bahwa kerjasama antara BPJS Kesehatan dan PPNI Pringsewu memiliki potensi besar dalam meningkatkan mutu layanan kesehatan bagi peserta JKN.
“Harapan kedua belah pihak adalah terjalinnya hubungan yang lebih erat dan produktif, yang tidak hanya memberikan manfaat bagi para peserta JKN, tetapi juga bagi pengembangan profesi perawat di Indonesia,” tandasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Siruaya Utamawan, didampingi anggota Komite Dewan Pengawas Tubagus Rizky, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung Yessy Rahimi, Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Pringsewu Desi Safriyani dan Ketua DPD PPNI Pringsewu Rahmadi beserta jajaran. (egy)