DAERAHNASIONALNEWSTULANG BAWANG BARAT

Penurunan Stunting Di Provinsi Lampung

CAKRALAMPUNG,TUBABA–Presiden Republik Indonesia (RI)  Ir. Joko Widodo menargetkan penurunan angka stunting di Indonesia hingga 14 Persen pada tahun 2024.

Menurut Presiden target tersebut dapat dicapai jika semua pihak bekerja sama dalam mempercepat penurunan angka stunting di Indonesia.

Saat ini, angka stunting di Indonesia telah mengalami penurunan dari 37 persen pada tahun 2014 menjadi 21,6 persen di tahun 2022. Hal ini dikatakan oleh Dr. Nata Irawan, M.Si Analisis Kebijakan Ahli Utama, Kemendagri saat berbincang bersama Cakralampung beberapa waktu lalu disela- sela prosesi kegiatan Begawi turun duway di Tiyuh Gunung Katun Tanjungan, Kecamatan Tulang Bawang Udik (TBU) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba).

” Standard WHO terkait prevalensi stunting harus di angka kurang dari 20%. Kementerian Kesehatan melakukan intervensi spesifik melalui 2 cara utama yakni intervensi gizi pada ibu sebelum dan saat hamil, serta intervensi pada anak usia 6 sampai 2 tahun,” ungkapnya.

Dari kacamata pemerintah lanjutnya, Bappenas (2022) menyebutkan bahwa salah satu upaya pemerintah untuk mengatasi persoalan stunting adalah melalui intervensi anggaran. Alokasi anggaran untuk penanganan stunting telah disalurkan melalui beberapa jalur, yakni: APBN yang bersifat lintas K/L, dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) melalui alokasi DAK Fisik, DAK Non Fisik dan Dana Desa. Namun perlu diingat, stunting bukan hanya masalah kemiskinan, karena di perkotaan banyak juga yang mengalami stunting antara lain Jakarta, Surabaya, Bandung, Medan.

” Penurunan tersebut sangat dimungkinkan, namun harus sesuai dengan skenario yang direncanakan. Dalam dokumen RPJMN 2020-2024, pemerintah menargetkan penurunan stunting dari 30,8% pada tahun 2008 menjadi 19% pada tahun 2024. Namun demikian, dalam Musrenbang RKP 2021 pada Bulan April 2020, Presiden Joko Widodo menargetkan penurunan stunting ke angka14% pada tahun 2024. Di sini, untuk mencapai target 14% pada tahun 2024, diperlukan penurunan stunting rata-rata 2,7% per tahun,” ujar Nata Irawan menambahkan.

Lebih lanjut, dikatakannya bahwa, World Bank (Murthi, 2022) mengakui bahwa Pemerintah Indonesia patut dipuji atas kepemimpinan dan komitmen mereka dalam mengatasi masalah ini. Di bawah Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting yang holistik, integratif, dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi di antara pemangku kepentingan. Strategi tersebut melibatkan 23 kementerian dan sekitar $3,9 miliar per tahun untuk mengoordinasikan intervensi gizi yang mengatasi banyak penyebab mendasar dari stunting.

” Perlu diketahui bahwa jumlah anak stunting di dunia saat ini mencapai 159 juta dan 9 juta di antaranya adalah anak Indonesia. Anak yang menderita stunting akan lebih rentan terhadap penyakit dan ketika dewasa berisiko untuk mengidap penyakit degeneratif. Dampak stunting tidak hanya pada segi kesehatan tetapi juga mempengaruhi tingkat kecerdasan anak. Hal ini akan mengancam daya saing bangsa, sehingga menjadi penting karena menyangkut kualitas sumber daya manusia Indonesia di masa yang akan datang,” terangnya.

Bagaimana dengan Provinsi Lampung? Provinsi Lampung mengalami penurunan prevalensi stunting sebesar 3.3% per tahun dari 18.5% di 2021 menjadi 15.2 % di 2022. Berdasarkan Pemantauan Status Gizi (PSG 2017), stunting di Indonesia sebesar 29,6% termasuk dalam kategori medium. Namun demikian, terdapat 17 propinsi yang prevalensi stunting termasuk dalam kategori tinggi (30- 39%), satu di antaranya adalah Propinsi Lampung. Propinsi Lampung termasuk dalam 8 propinsi yang mengalami peningkatan prevalensi stunting berturut- turut selama 3 tahun.

Tiga Kabupaten di Propinsi Lampung yang mengalami stunting tinggi adalah Lampung Tengah, Lampung Timur dan Lampung Selatan. Di tahun 2023, nampaknya ada satu kabupaten tambahan di Propinsi Lampung yang cukup tinggi angka stuntingnya.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut angka stunting di Kabupaten Lampung Utara masih terbilang tinggi diatas rata-rata nasional yakni sebesar 24,7 persen. Sehingga seluruh stakeholder harus bahu-membahu menggerakkan program- program yang bisa mempercepat penurunan stunting ini.

” Penyebab naiknya prevalensi stunting, salah satunya adalah minimnya asupan gizi. Sehingga perlu adanya motivasi setiap rumah tangga, agar dapat  memberikan asupan yang baik bagi semua ibu hamil dan balita. Berdasarkan penelitian Rosalia (2022) menemukan adanya jejaring aktor, baik individu maupun institusi, yang terlibat dalam pencegahan stunting di Kota Bandar Lampung. Selain itu, Bappenas (2022) melaporkan fakta bahwa DAK Fisik Kesehatan berkait dalam penurunan prevalensi stunting, mengindikasikan bahwa DAK Fisik Kesehatan memainkan peran dalam menurunkan tingkat stunting di kabupaten/ kota, meski peran tersebut masih lemah,” kata Nata yang juga Putra daerah Tubaba Lampung ini.

Temuan ini, ungkap Nata menyarankan bahwa program-program DAK Fisik Kesehatan yang ada saat ini perlu diperkuat dan diarahkan lebih spesifik untuk kegiatan-kegiatan yang berkait langsung dengan pencegahan stunting di kabupaten/kota, sementara itu, DAK Fisik Air Minum dan DAK Sanitasi ditemui belum memberikan peran yang meyakinkan.

” Secara implementatif, hasil riset Bappenas (2022) menyarankan diperlukannya penguatan terhadap kegiatan- kegiatan dari DAK Sanitasi dan DAK Air Minum yang ada saat ini, agar memiliki peran lebih nyata dalam pencegahan stunting di Kabupaten/ Kota. Dalam konteks provinsi Lampung, penurunan kesenjangan stunting perlu dikawal dengan kolaborasi antar provinsi, kabupaten, dan kota. Kesenjangan yang terlalu tinggi akan memberikan dampak yang kurang baik pada daerah-daerah yang sebenarnya membutuhkan penanganan stunting yang lebih serius,” jelasnya.

Kita berharap angka stunting akan turun lebih signifikan lagi di tahun 2024, termasuk menurunkan kesenjangan angka stunting, sesuai dengan target presiden mencapai 14 persen di tahun 2024. Provinsi Lampung dan kabupaten/kota secara bersama harus optimal mengatasi stunting mengingat bonus demografi yang melimpah tidak akan ada artinya jika angka stunting terus meningkat.

” Provinsi Lampung memiliki jumlah penduduk terbesar kedua di Sumatera dengan proporsi penduduk usia produktif (15-64 tahun) di Lampung berdasarkan hasil SP2020 adalah sebesar 70,31 persen. Hal tersebut menandakan bahwa Lampung berada dalam masa bonus demografi,” ujarnya menjelaskan.

Periode ini menurutnya,  merupakan kesempatan yang langka dan memiliki kebermanfaatan yang besar jika dikelola dengan bijak, baik itu dari pemerintah maupun dari masyarakatnya sendiri. Proporsi penduduk usia produktif yang mendominasi struktur penduduk Lampung akan menggerakkan roda perekonomian dan berujung pada meningkatnya pendapatan dan kesejahteraan masyarakat Lampung (Teras, 2021).

Permasalahan stunting tidak dapat dinomorduakan mengingat dampak yang akan ditimbulkan dari permasalahan stunting cukup fatal. Dampak jangka pendek berupa tingginya resiko morbiditas (angka kesakitan) dan mortalitas (angka kematian). Sedangkan, dampak jangka menengah berupa rendahnya tingkat intelektualitas dan kemampuan kognitif. Dampak jangka panjangnya tentu saja akan menurunkan kinerja pertumbuhan ekonomi. Berdasarkan studi internasional yang diolah dari laporan World Bank Investing in Early Years Brief pada 2016 menunjukkan bahwa stunting dapat menghalangi pertumbuhan ekonomi dan menurunkan produktivitas pasar kerja sehingga dapat menyebabkan hilangnya Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 11 persen.

Dukungan pemerintah kepada provinsi dan kabupaten/kota sudah sangat optimal. Kita harapkan penanganan stunting jangan sampai dinomordua kan, apalagi mendekat ke tahun politik. Hal tersebut dikarenkan masalah peran utama dalam penanganan stunting menjadi rebutan kepala daerah dan wakilnya di tahun-tahun politik. Hal ini berkaitan tim penggerak penanganan stunting yang sebelumnya lebih banyak dilakukan oleh wakil kepala daerah.

” Komitmen politik pemerintah daerah dalam menanggulangi stunting sangat penting dan berpengaruh terhadap penanggulangan stunting di Indonesia, baik dari sektor fasilitas sarana dan prasarana, faktor kesehatan, sosial dan ekonomi harus dilihat secara komprehensif, saran bagi pemerintah perlunya membangun kerjasama lintas sektoral antara, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan BKKBN,” pungkasnya (SANUR)

What's your reaction?

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.