Tulang Bawang – Proyek Rehabilitasi Anjungan Tulangbawang yang terletak di Pusat Kegiatan Olahraga (PKOR) Way Halim Bandar Lampung disoal.
Proyek tersebut dikerjakan oleh CV. Yusman Brother dengan pagu anggaran Rp199.471.361 juta (hampir Rp200 juta) ini diduga tidak sesuai dengan rencana anggaran pelaksanaan (RAP).
Pasalnya terlihat di lokasi Ajungan Tulangbawang seperti paving blok, lampu sorot, cat ukiran kayu tangga serta pilar-pilar bangunan terlihat banyak yang tidak direhabilitasi. Bahkan dinding bangunan yang telah dicat ditempelkan jari tangan cat tersebut langsung memudar.
Saat dikonfirmasi awak media di salah satu kegiatan, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulangbawang Ferdi, mengatakan tim Dinas PUPR belum mengecek hasil pekerjaan tersebut.
“Kami dari pihak PUPR belum turun langsung untuk mengecek hasil kerjaan rehabilitasi tersebut,” ujar Ferdi secara singkat, Senin, (3/7).
Ia mengaku akan berkoordinasi kepada yang membidangi yakni Cipta Karya terkait proyek rehabilitasi ajungan Tulangbawang tersebut.
“Kan mereka mempunyai pekerjaan di dalam RAP. Saya jaga tidak melihat secara teknis nantikan bisa kita cek ulang apa yang belum dikerjakan dan apa yang sudah kerjakan. Karena kerjaan tersebut harus sesuai dengan kontrak,” lanjutnya.
Saat dikonfirmasi di Kantor Dinas PUPR Bidang Cipta Karya, Sri Nawang Rini belum bisa dimintai keterangan terkait Rehabilitasi Ajungan Tulangbawang karena tidak ada di tempat.(fre)