Cakralampung.com – Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2022 di Kampung Binakarya Jaya, Kecamatan Putrarumbia, Lampung Tengah diduga masih menunggak. Nilainya cukup besar.
Berdasarkan data akurat yang diperoleh dari sumber terpercaya, pokok PBB di kampung ini tahun 2022 yakni mencapai Rp135.412.108.
Hingga akhir tahun, pihak kampung baru menyetorkan pajak sebesar Rp37.979.519. Sedangkan sisa tunggakan mencapai Rp97.628.622.
“Ya, Mas betul. Tunggakannya sampai sekarang masih segitu,” kata sumber.
Sementara, Camat Putrarumbia Dedi Eka Mahendra saat dikonfirmasi mengaku bahwa tunggakannya tidak sebesar nilai tersebut. Ia menyebut tunggakannya hanya Rp67 an juta saja.
Ia mengatakan pihak kampung masih diberi waktu untuk melunasi sisa tunggakan.
Sementara Kakam Binakarya Jaya, Zaini belum bisa dikonfirmasi terkait hal ini. Nomor ponselnya tidak bisa dihubungi. Pun saat ditemui di kantor tidak berada di tempat. (Why)