CAKRALAMPUNG,TUBABA–Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) mengapresiasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tubaba atas langkah sosialisasi agar tidak terjadi kekerasan kepada anak di dunia pendidikan dengan melaunching nomor layanan pengaduan (Call Center).
” LPAI Tubaba mengapresiasi langkah pencegahan Bullying yang dilakukan oleh Disdikbud Tubaba dengan menyiapkan nomor layanan pengaduan,” kata Saharuddin Nur, SE ketua LPAI Tubaba, Senin (6/3).
Kepala dinas Dikbud Tubaba Budiman Jaya, S.STP., M.IP kepada wartawan, Senin (6/3) mengatakan disiapkannya nomor layanan pengaduan ini dimaksudkan untuk memastikan kegiatan pendidikan di Kabupaten Tubaba dapat berjalan dengan baik serta tidak terjadi Bullying antar pelajar seperti dikutip dari laman Nenemonews.com
Lebih lanjut, dikatakan Kadisdikbud Budiman Jaya, Stop Bullying dimaksud yakni; stop kekerasan fisik, stop kekerasan Psikis (emosional), stop kekerasan seksual, penelantaran, dan stop Eksploitasi terhadap pelajar.
Namun, jika hal bullying yang dimaksud terjadi di lingkungan sekolah. Tentunya di harapkan kepada masyarakat, orang tua ataupun guru jangan sungkan segera menghubungi Call center Disdikbud Tubaba 085279571390.
“Jika terjadi hal bullying di sekolah segera telpon kami, kami akan segera menindak lanjutinya,” pungkasnya.
(Snr/Asf)