Cakralampung.com – Hari pertama kerja di tahun 2023, Sekretaris Daerah Kabupaten Pesawaran, Wildan bersama Tim GDN Kabupaten Pesawaran melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kantor OPD di lingkup Pemkab Pesawaran, Senin (2/1).
OPD yang disidak antara lain Dinas Perkebunan dan Peternakan, Dinas Ketahanan Pangan, Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Sekretariat DPRD, Dinas Perizinan dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pesawaran.
Wildan mengatakan, kepada seluruh ASN di Kabupaten Pesawaran agar dapat memahami PP nomor 94/2021 tentang Disiplin PNS.
“Saya minta seluruh ASN agar dapat membaca dan memahami PP nomor 94/2021 tentang disiplin PNS, dan apabila tidak dapat masuk kerja dan harus ada laporan yang jelas,” tegas Wildan.
Selin itu, Wildan berharap untuk tahun 2023 ini ada suatu perubahan sesuai dengan arahan Bupati Kabupaten Pesawaran.
“Seperti halnya, aplikasi time camera kedepan akan digunakan secara bertahap dan berjenjang, yang tidak hadir hari ini dan tanpa alasan yang jelas, maka akan kami evaluasi dangdut dilakukan pemanggilan” pungkasnya. (egy/asf)