Cakralampung.com – Bupati Musa Ahmad menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) tentang Penyampaian Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022. Rabu (28/9/2022).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD kabupaten Lampung Tengah Sumarsono serta dihadiri oleh 33 Anggota DPRD, Jajaran Forkompimda, Sekretaris Daerah Nirlan, Para Staff Ahli Bupati, Asisten, dan Kepala Perangkat Daerah.
Dalam sambutannya Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad menyampaikan sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Pasal 161 ayat 2, bahwa dalam perubahan APBD dapat dilakukan antara lain karena terdapat perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA).
Adanya keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, serta keadaan yang menyebabkan saldo anggaran tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun berjalan.
Kemudian, Bupati Musa Ahmad juga mengatakan kenaikan harga BBM bersubsidi merupakan salah satu faktor pemicu tingginya laju inflasi di Indonesia. Karena, secara langsung kenaikan harga BBM berpengaruh pada kenaikan harga komoditas pangan dan kebutuhan pokok lainnya secara umum.
Dalam upaya menindaklanjuti hal tersebut maka Pemerintah Kabupaten Lamteng melakukan recofushing program, kegiatan atau sub kegiatan perangkat daerah sebesar 2% dari Dana Transfer Umum.
Bupati Musa Ahmad berharap kepada para anggota DPRD untuk bersama-sama mencermati dan membahas Rancangan Perubahan APBD, sehingga dapat kita rumuskan Perubahan APBD yang lebih realistis sesuai dengan kebutuhan dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat. (ans/rmn)