CAKRALAMPUNG,TUBABA–Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) pada tahun anggaran (TA) 2023, memproyeksikan APBD mencapai Rp923,614 miliar. Proyeksi itu tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD TA. 2023 yang disampaikan Pemkab Tubaba dalam rapat paripurna DPRD Tubaba, Kamis (4/8/2022) digedung DPRD Tubaba.
Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tubaba Busroni, SH yang dihadiri oleh Ketua DPRD Ponco Nugroho, ST, Waka II S Joko Kuncoro, dan 29 orang anggota DPRD Tubaba dari jumlah 30 orang anggota DPRD tersebut, berlangsung memenuhi ketentuan tata tertib DPRD meski sebelumnya sempat tertunda karena tidak memenuhi kourum rapat. Banyak pihak menduga akibat dari mosi tidak percaya anggota DPRD kepada ketua DPRD Tubaba yang masih terus berdinamika.
Pada kesempatan itu juga, Penjabat Bupati Tubaba Dr. Zaidirina, SE.,M.Si juga menyampaikan KUA-PPAS APBD-Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2022 yang diterproyeksi mencapai angka Rp864,969 miliar rupiah.
Pj.Bupati Zaidirina dalam penyampaiannya mengatakan, rancangan Kebijakan Umum APBD Tubaba TA. 2023 dan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD-P Tubaba TA. 2022 memuat proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, dan sumber penggunaan pembiayaan serta perubahannya disertai asumsi yang mendasarinya antara lain, perkembangan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal yang ditetapkan oleh pemerintah.
” Pendapatan Daerah Tahun 2023 ditargetkan sebesar Rp923,614 miliar yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp44,839 miliar, dan Pendapatan Transfer sebesar Rp878,775 miliar,” terangnya.
Sementara pada Belanja Daerah tahun 2023 lanjutnya, diproyeksikan sebesar Rp880,649 miliar yang terdiri atas Belanja Operasi sebesar Rp612,912 miliar, Belanja Modal sebesar Rp131,152 miliar, belanja Tidak Terduga sebesar Rp2,5 miliar, dan Belanja Transfer sebesar Rp134,083 miliar. Untuk Target Penerimaan Pembiayaan Daerah Tahun 2023 adalah sebesar Rp8 miliar, sedangkan pengeluarn Pembiayaan Daerah diproyeksikan sebesar Rp50,965 miliar rupiah.
Sementara dalam Perubahan KUA-PPAS TA. 2022, Pendapatan Daerah pada APBD Murni ditargetkan sebesar Rp864,969 miliar berubah menjadi Rp898,485 miliar. Pendapatan Daerah tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang semula ditargetkan sebesar Rp46,323 miliar bertambah menjadi Rp55,868 miliar. Pendapatan Transfer yang semula sebesar Rp818, 645 miliar bertambah menjadi Rp837,063 miliar, dan dari Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah semula sebesar Rp Nol Rupiah bertambah menjadi Rp5,553 miliar.
” Sementara Belanja pada Perubahan KUA-PPAS
Tahun Anggaran 2022 diproyeksikan semula sebesar Rp847,900 miliar berubah menjadi Rp881,574 miliar.
Dan Target Penerimaan Pembiayaan Daerah Perubahan KUA-PPAS Tahun 2022 semula sebesar Rp25 miliar menjadi Rp24,039 miliar. Sedangkan Pengeluaran Pembiayaan Daerah diproyeksikan semula sebesar Rp42,068 miliar berubah menjadi Rp40,950 miliar.
Menurut Pj. Bupati Zaidirina, penyusunan KUA-PPAS tahun 2023 dan KUA-PPAS tahun 2022 mengacu pada kondisi potensi pendapatan yang diproyeksikan yang akan diperoleh Kabupaten Tubaba dengan asumsi-asumsi dan realitas kebutuhan belanja yang benar-benar prioritas untuk dianggarkan.
” Setelah nantinya disepakati dalam bentuk Nota Kesepakatan KUA-PPAS tahun 2023 dan Perubahan KUA- PPAS tahun 2022 antara Pemerintah Daerah dan DPRD, maka Nota Kesepakatan beserta lampirannya akan menjadi dasar acuan kita dalam penyusunan Raperda tentang APBD Kabupaten Tubaba Tahun Anggaran 2023 dan Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2022,” pungkasnya.
Pantauan dilokasi, rapat Paripurna tersebut selain dihadiri Penjabat Bupati, juga dihadiri unsur Forkopimda, Sekdakab Tubaba Ir. Novriwan Jaya, SP, para kepala OPD, para Camat, dan seluruh aparatur pemerintah tiyuh secara virtual zoom.(Snr/Asf)