TULANG BAWANG BARAT

Ponco Dilarang Pimpin Rapat Di DPRD Tubaba

Cakralampung.com – Mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Ponco Nugroho, S.T yang ditandatangani oleh 19 orang anggota DPRD Tubaba, diduga menjadi puncak dari berbagai persoalan kepemimpinan Ketua DPRD Tubaba.

Wakil Ketua I DPRD Tubaba, Busroni, S.H kepada wartawan, Selasa (7/6/2022) mengatakan, sejumlah anggota DPRD Tubaba sudah dua tahun bersabar terhadap berbagai persoalan di lembaga legislatif Tubaba yang dianggap sangat fatal dan janggal.

“Penandatanganan hasil evaluasi Perda APBD Tubaba tahun 2021 misalnya, unsur pimpinan tidak dilibatkan. Ditanda tangani sendiri. Kok bisa cair, SKPD kok bisa nyairin duit padahal saya belum tanda tangan,” ujarnya.

Selain soal hasil evaluasi Perda APBD lanjutnya, Ponco Nugroho selaku Ketua DPRD Tubaba tidak melibatkan atau melakukan pelimpahan tugas kepada unsur pimpinan lainnya.

” Kalau sehari ada undangan 5 kegiatan, dia tidak menurunkan ke kami-kami. Sedangkan ada rapat-rapat penting dia juga gak pernah hadir, mengutamakan menghadiri acara lain. Dua tahun kita bersabar,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Tubaba Sudirwan, S.Sos mengatakan, berdasarkan kesepakatan dalam rapat lintas Fraksi dan komisi yang ada di DPRD Tubaba, semua sepakat tidak memperbolehkan Ponco Nugroho untuk memimpin rapat-rapat di DPRD.

” Kalau dia yang memimpin rapat kami tidak akan hadir. Mosi ini puncak dari semua persoalan yang terjadi di DPRD Tubaba,” ungkapnya.

Lebih lanjut, dikatakannya semua sepakat meminta Ponco Nugroho diganti. Soal siapa penggantinya kami serahkan ke PDIP. Para anggota dewan tidak percaya lagi dengan kepemimpinan Ponco.

” Semua sepakat minta Ponco diganti, soal penggantinya siapa kita serahkan kepada PDIP,” pungkasnya.(sanur/bgs)

What's your reaction?

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.